PENGANIAYAAN SISWA DI BATAM
Penyidik Polda Kepri Sita Foto Kunci Dugaan Kekerasan Pelajar SPN Dirgantara Batam
Penyidik Polda Kepri masih menyelidiki dugaan kekerasan yang dialami sejumlah pelajar SPN Dirgantara Batam.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
Sejumlah orang tua peserta didik pun melaporkan apa yang dialami anak mereka ke Ditreskrimum Polda Kepri.
Baca juga: DIDUGA Borgol dan Aniaya Siswa di Sel Tahanan, KPPAD dan KPAI Datangi SPN Dirgantara Batam
Baca juga: Gegara tak Dapat Data Dapodik, 10 Orangtua Mantan Siswa SPN Dirgantara Batam Mengadu ke KPPAD
Dalam proses membuat laporan, mereka didampingi Unit Pelayanan Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kepri, termasuk Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Batam.
Perwakilan UPTD PPA Provinsi Kepri Tetmawati Lubis pun menyayangkan adanya kejadian yang menjadi noda hitam dunia pendidikan di Kepri.
Di sisi lain, ia mengapresiasi respon cepat aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini.
Dalam hal ini, kata Tetmawati, UPTD PPA sifatnya pendampingan saja.
Fokus mereka saat ini adalah bagaimana kondisi korban apakah perlu siapkan psikolog atau tim kesehatan untuk korban.
"Hari ini kita koordinasikan dengan Dirreskrimum Polda Kepri untuk melaporkan tindakan yang dilakukan oleh pihak SPN Dirgantara terhadap siswa yang mendapatkan perlakuan tidak layak,” ujar Tetmawati.
Ia mengaku, hak-hak anak akan diperjuangkan dan harus dipenuhi untuk mendapatkan perlindungan.
Dimana, masa depan dalam pendidikan ada ditangan guru saat orang tua menyerahkan kepada pihak sekolah.
Baca juga: Usut Dugaan Kekerasan di SPN Dirgantara Batam, KPAI: Sepakat Dibentuk Tim Khusus
Baca juga: DIDUGA Borgol dan Aniaya Siswa di Sel Tahanan, KPPAD dan KPAI Datangi SPN Dirgantara Batam
"Siswa-siswi yang dititipkan oleh orang tua kepada sekolah SPN Dirgantara menjadi tanggung jawab mereka dan hak-hak anak untuk mendapatkan perlakuan dan perlindungan harus di tegakkan,” paparnya.
Tetmawati menyebutkan, kehadiran ke Polda Kepri meminta agar kasus tindakan yang dilakukan oleh pihak SPN Dirgantara ditindaklanjuti mengingat kasus yang terjadi selama ini berulang kali terjadi dan harus dihentikan.
“Kejadian ini sudah sering kita dengar dan terjadi berulang kali dan ini harus dihentikan segera aksi tindakan oleh pihak sekolah,” jelasnya.
Ia berharap kedepan jangan ada lagi sekolah-sekolah lain yang memiliki kasus serupa, khususnya di Kepulauan Riau (Kepri).
Sejumlah orang tua peserta didik SPN Dirgantara sebelumnya membuat laporan ke Polda Kepri, Jumat (19/11/2021).
Beberapa orang tua murid itu diterima langsung oleh Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian.