Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK, Mudah Tanpa Ribet

Mengetahui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak perlu dilakukan bagi yang ragu apakah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

ISTIMEWA
BPJS - Cara cek status BPJS Ketenagakerjaan . FOTO: ILUSTRASI 

TRIBUNBATAM.id - Para pekerja di Indonesia diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan adalah jaminan perlindungan sosial untuk para pekerja di Indonesia. 

Banyak layanan dan program dalam BPJS yang memiliki manfaat besar pagi pesertanya.

Pasalnya BPJS Ketenagakerjaan memiliki empat program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun (JP).

Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda.

Mengetahui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak menjadi penting dan perlu dilakukan bagi yang masih ragu apakah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

Ini dilakukan untuk mengetahui status kepesertaan, terutama untuk pekerja yang sudah berhenti bekerja, terkena PHK, lama tidak membayar iuran, dan kondisi lainnya. 

Baca juga: Cara Cek Status Kepesertaan dan Tunggakan BPJS Kesehatan untuk Bisa Manfaatkan Fasilitas Kesehatan

Baca juga: Kartu BPJS Kesehatan Terblokir? Begini Cara Mengaktifkan Kembali agar Bisa Digunakan Berobat

Dikutip dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, setidaknya terdapat 3 cara cek kartu BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.

Berikut cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak selengkapnya: 

1. Cek status via aplikasi BPJSTK Mobile 

Cara mengetahui apakah BPJS masih aktif atau tidak bisa dilakukan melalui aplikasi BPJSTK Mobile dengan langkah sebagai berikut: 

- Peserta harus mengunduh aplikasi BPJSTK Mobile di Android, iOS, dan BlackBerry.

- Setelah mengunduh, peserta harus melakukan registrasi terlebih dahulu untuk mendapatkan PIN.

- Syarat registrasi di aplikasi BPJSTK Mobile antara lain Nomor KPJ (ada di kartu BPJS Ketenagakerjaan), NIK e-KTP, dan tanggal lahir, dan nama (cara cek BPJS Ketenagakerjaan dengan KTP).

- Setelah terdaftar dan login, peserta dapat mengetahui status kepesertaan BPJAMSOSTEK.

- Kemudian pilih di "Kartu Digital".

- Setelah muncul tampilan kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, klik di tampilan tersebut, bagian bawah akan terlihat status kepesertaan cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak. 

2. Cek status kepesertaan BPJS via website 

Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak serta mengecek jumlah saldo bisa dilakukan melalui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/. 

Apabila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara sebagai berikut: 

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Pilih menu registrasi.

- Isi formulir sesuai dengan data antara lain nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email.

Baca juga: Cara Cairkan Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Usia 56 Tahun

Baca juga: Cara dan Syarat Mengajukan KPR Subsidi Bagi Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Ada Subsidi Uang Muka

- Apabila berhasil, kamu akan mendapatkan PIN. PIN dikirim melalui email dan SMS dari nomor ponsel yang didaftarkan. 

Sementara, berikut cara cek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan via website:

- Masuk ke https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

- Masukkan alamat email di kolom user.

- Masukkan kata sandi.

- Setelah masuk, pilih menu layanan. 

3. Cek status via kantor BPJS Ketenagakerjaan 

Cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak yang paling tradisional adalah datang langsung ke kantor BPJS Ketenagakerjaan

Peserta BPJS Ketenagakerjaan juga harus membawa persyaratan untuk mengecek kepesertaan sebelum pergi ke kantor BPJS Ketenagakerjaan

Demikianlah 3 cara cara cek BPJS Ketenagakerjaan aktif atau tidak.

Semoga bermanfaat. (*)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved