INFO PENERBANGAN
INFORMASI LENGKAP Syarat Penerbangan Domestik dan Internasional Berdasarkan Aplikasi PeduliLindungi
Sebelum berakhir sia-sia saat tiba di bandara beberapa hal harus disiapkan calon penumpang pesawat terbang sebelum melakukan perjalanan udara
Penerbangan Internasional
1. Sertifikat hasil negatif tes Covid-19 dengan jenis, kurun waktu, serta bahasa sesuai ketentuan yang berlaku di negara tujuan.
- Kartu atau sertifikat vaksinasi (digital atau cetak) dosis lengkap. Aturan ini berlaku untuk WNI dan WNA yang memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri.
- Dokumen perjalanan seperti paspor atau tanda pengenal lain yang sah.
- Penumpang wajib mengisi e-HAC Indonesia yang terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi.
- Setiap penumpang juga wajib menjalani karantina selama 8x24 jam dan tes RT-PCR pada saat kedatangan dan pada hari ke-7 masa karantina atau sesuai kebijakan negara tersebut.
- Melakukan tes Covid-19 di laboratorium yang terafiliasi Kemenkes.
Baca juga: Syarat dan Cara Mendapat Voucher Tes PCR Pesawat Lion Air Group Tarif mulai Rp 195.000
Baca juga: INFO Terbaru Cara Check In Online Pesawat Lion Air dan Batik Air dari HP
.
.
.
(TRIBUNBATAM.id)