INFO PENERBANGAN

INFORMASI LENGKAP Syarat Penerbangan Domestik dan Internasional Berdasarkan Aplikasi PeduliLindungi

Sebelum berakhir sia-sia saat tiba di bandara beberapa hal harus disiapkan calon penumpang pesawat terbang sebelum melakukan perjalanan udara

Roslan RAHMAN / AFP
FOTO ILUSTRASI - INFORMASI LENGKAP Syarat Penerbangan Domestik dan Internasional Berdasarkan Aplikasi PeduliLindungi 

Penerbangan Internasional

1. Sertifikat hasil negatif tes Covid-19 dengan jenis, kurun waktu, serta bahasa sesuai ketentuan yang berlaku di negara tujuan.

- Kartu atau sertifikat vaksinasi (digital atau cetak) dosis lengkap. Aturan ini berlaku untuk WNI dan WNA yang memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri.

- Dokumen perjalanan seperti paspor atau tanda pengenal lain yang sah.

- Penumpang wajib mengisi e-HAC Indonesia yang terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi.

- Setiap penumpang juga wajib menjalani karantina selama 8x24 jam dan tes RT-PCR pada saat kedatangan dan pada hari ke-7 masa karantina atau sesuai kebijakan negara tersebut.

- Melakukan tes Covid-19 di laboratorium yang terafiliasi Kemenkes.

Baca juga: Syarat dan Cara Mendapat Voucher Tes PCR Pesawat Lion Air Group Tarif mulai Rp 195.000

Baca juga: INFO Terbaru Cara Check In Online Pesawat Lion Air dan Batik Air dari HP

.

.

.

(TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved