Sabtu, 11 April 2026

INFO PERJALANAN

PPKM Diperpanjang? Ini Syarat Perjalanan Udara, Laut, Darat Periode 16-29 November 2021

Hari ini Senin (29/11/2021) periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali yang diperpanjang sejak Selasa (16/11) berakhir

tribunbatam.id/Noven Simanjuntak
Suasana keberangkatan calon penumpang di Bandara Hang Nadim Batam saat perpanjangan PPKM level 4, Jumat (6/8/2021) 

TRIBUNBATAM.id - Hari ini, Senin (29/11/2021) periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Jawa-Bali yang diperpanjang sejak Selasa (16/11/2021) berakhir.

Pemerintah telah memperpanjang PPKM berkali-kali, dengan tujuan mengurangi mobilitas masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Sekadar informasi, saat PPKM Jawa-Bali diperpanjang periode 16-29 November 2021, kasus Covid-19 semakin terkendali, di mana jumlah penambahan kasus Covid-19 setiap hari semakin rendah.

Bersamaan itu semakin banyak daerah berstatus PPKM Level 1 atau berisiko rendah penularan Covid-19.

Sedangkan daerah berstatus PPKM Level 4 atau berisiko paling tinggi penularan Covid-19 sudah tidak ada.

Baca juga: JELANG Pemberlakuan PPKM Level 3, Penumpang Kapal dari Batam Tujuan Belawan Membludak

Baca juga: INFO Penting Aturan Penerbangan Pesawat Garuda Indonesia & Syarat Dokumen Terbaru Selama PPKM

Dengan berakhirnya PPKM hari ini, apakah pemerintah akan memperpanjang PPKM pada Selasa, 30 November 2021 besok?

Kala PPKM di Jawa-Bali diperpanjang pada periode Selasa (16/11/2021) hingga Senin (29/11/2021), terdapat 26 kabupaten/kota yang masuk ke dalam PPKM Level 1.

Pekan sebelumnya, hanya ada 21 kabupaten/kota berstatus PPKM Level 1.

Seperti dilansir dari kontan, saat ini kasus Covid-19 pun semakin terkendali.

Melansir data Satgas Covid-19, hingga Ahad (28/11/2021) ada tambahan 264 kasus baru terinfeksi corona di Indonesia, sehingga total menjadi 4.255.936 kasus positif corona.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus corona bertambah 275 orang sehingga menjadi sebanyak 4.103.914 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona di Indonesia bertambah 1 orang menjadi sebanyak 143.808 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 8.214 kasus, turun 12 kasus aktif dibanding sehari sebelumnya.

Meski jumlah kasus Covid-19 melandai, tapi PPKM Jawa-Bali masih akan diperpanjang lagi setidaknya hingga dua pekan mendatang.

Baca juga: UPDATE Aturan Perjalanan Udara, Laut, Darat PPKM 16-29 November 2021

Baca juga: ATURAN PPKM Level 3 saat Natal dan Tahun Baru 2022: PNS Dilarang Cuti, Perayaan Tahun Baru Dilarang

Pasalnya, saat ini pemerintah masih mewaspadai lonjakan serangan Covid-19 gelombang ketiga.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved