BATAM TERKINI

NASIB UMK Batam 2022, Kadisnaker: Naiknya Rp 35 Ribu, Masih di Provinsi Kepri

Kadisnaker Batam mengungkap kondisi terkait perkembangan UMK Batam 2022. Benarkah UMK Batam 2022 hanya naik Rp 35 ribu?

TribunBatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Kepala Dinas Tenaga Kerja Batam, Rudi Sakyakirti mengaku belum menerima surat pengembalian UMK dari Pemprov Kepri. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Nasib Upah Minimum Kota (UMK) Batam 2022 masih belum pasti.

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Batam, Rudi Sakyakirti mengaku belum menerima surat pengembalian terkait UMK Batam 2022 dari Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Sebelumnya, Ansar menurut Rudi menjanjikan kepada buruh untuk segera bertemu Walikota Batam membahas tentang strukturisasi pengupahan.

Kadisnaker Batam mengungap jika Pemprov Kepri memutuskan angkan kenaikan UMK Batam 2022 sebesar Rp 35 ribu.

Dibanding UMK 2021 sebesar Rp 4.150.930.

Baca juga: Buruh Minta UMK Batam Naik Rp 4,5 Juta, Desak Gubernur Kepri Keluarkan Surat Keputusan

Baca juga: UMK Tanjungpinang 2022 Diusulkan Naik Rp 40 Ribu, Begini Reaksi SPSI Reformasi

"Kalau dibalikkan ke Batam harusnya ada suratnya ke saya, tapi sampai sekarang gak ada suratnya. Kenaikkannya Rp 35 ribu. Masih berada di Provinsi," ungkapnya, Selasa (30/11/2021).

Ansar sebelumnya meminta waktu kepada sejumlah buruh untuk mengkaji ulang terkait besaran UMK.

Saat itu sejumlah buruh menggelar unjuk rasa di kantor Gubernur Kepri, Senin (29/11).

Dalam aksi buruh di depan portal masuk Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang meminta beberapa hal.

Salah satunya UMK Batam tahun 2022 menjadi Rp 4,5 juta.

"Kami meminta UMK Batam naik 7 persen atau Rp 280 ribu, jadinya Rp 4,5 juta pada 2022," ucap Korlap aksi Suprapto.

Para buruh meminta juga Gubernur Kepri segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) UMK 2021 walapun tinggal 1 bulan lagi.

"Sebab dalam perjuangan buruh ke ranah pengadilan tata usaha negara kami menang. Jadi UMK 2021 harus naik Rp 120 ribu. Tidak apa-apa walapun tinggal 1 bulan lagi," katanya tegas.

Suprapto menegaskan, bahwa bila Gubernur tidak melakukan apa yang diinginkan tuntutan masa aksi, buruh sangat menyesalkan orang nomor 1 tersebut di Kepri.

"Gubernur Kepri harus merata kepeduliannya, kami juga kecewa. Sebab, kami pernah layangkan surat untuk diskusi, juga tidak ditanggapi. Kami sakit hati," ujarnya kesal.

REAKSI Gubernur Kepri

Gubernur Kepri Ansar Ahmad sebelumnya menerima perwakilan serikat buruh di ruang rapat utama lantai 4 Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/11/2021).

Pertemuan ini adalah respons Gubernur Kepri atas unjuk rasa serikat buruh di Kantor Gubernur Kepri tentang UMP Provinsi Kepri dan UMK Kota Batam tahun 2022.

Baca juga: UMK Bintan 2022 Tak Naik, Dewan Pengupahan Tetapkan Angka UMK Rp 3.648.714

Baca juga: PROTES Angka Kenaikan UMK Batam 2022, Buruh: Naik Rp 35.000 Itu Seperti Penghinaan!

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur mendengarkan keluhan para buruh yang merasa jika UMP Provinsi Kepri tahun 2022 tidak sesuai dengan laju inflasi daerah.

UMP Provinsi Kepri sendiri naik sebesar 1,49 persen menjadi Rp3.050.172 dari sebelumnya Rp3.005.460.

Gubernur Kepri mengungkapkan jika penetapan UMP Provinsi Kepri 2022 sudah sesuai dengan peraturan yang mengacu pada PP Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Penetapan upah ini kan juga kami sesuaikan dengan indeks kelayakan hidup di Kepri. Selain itu juga harus memperhatikan iklim investasi di Kepri," ujar Gubernur Kepri.

Pengupahan bagi para buruh memang sangat erat kaitannya dengan daya tarik investasi di Kepri.

Saat ini Pemerintah Provinsi Kepri sedang gencar menarik investor untuk menanamkan investasi di Kepri.

Hal ini selain untuk menumbuhkan perkenomian di Kepri, juga untuk membuka lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat.

Baca juga: Naik Tipis, UMK Natuna 2022 Jadi Rp 3.125.272, Tinggal Tunggu SK Gubernur Kepri

Baca juga: REAKSI Buruh saat Tahu UMK Batam 2022 Naik Rp 35.000, Ancam Demo Besar-besaran

Untuk diketahui tingkat pengangguran terbuka di Provinsi Kepri merupakan tertinggi di Indonesia yang mencapai 9,91 persen.

"Untuk itu kita harus bisa menyeimbangkan dua hal ini, bagaimana kesejahteraan buruh bisa dicapai sekaligus menjaga iklim investasi di Kepri tetap kondusif," ujar Ansar Ahmad.

Terkait dengan UMK Batam tahun 2022 yang dituntut para buruh juga, Gubernur menjanjikan kepada para buruh untuk segera bertemu dengan Walikota Batam, Muhammad Rudi membahas tentang strukturisasi pengupahan di Batam.

"Beri waktu bagi kami untuk membahas hal ini dalam dua hari, saya akan memberikan hasilnya kepada teman-teman. Kita harus bisa saling mengerti dalam situasi seperti ini," ucapnya.

Gubernur Kepri memahami jika para buruh mengeluhkan tentang fluktuasi harga bahan pangan pokok yang seringkali melambung tinggi.

Untuk itu dirinya saat ini akan terus memantau pergerakan harga bahan pangan pokok melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah yang ada di Kabupaten/kota.

"Kami akan selalu memantau harga dengan seksama, hal ini juga selain untuk kepentingan para buruh juga masyarakat yang lainnya," ujar Gubernur Kepri.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved