KORUPSI DI BINTAN

Tak Hanya Puskemas Sei Lekop, Penyidik Kejari Juga Geledah Kantor Dinas Kesehatan

Penyidik kejaksaan tak hanya menggeledah Puskesmas terkait pembayaran insentif fiktif tenaga kesehatan (nakes). Mereka juga menggeledah kantor Dinkes.

TribunBatam.id/Alfandi Simamora
Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan saat menggeledah Puskesmas Sei Lekop, Selasa (30/11/2021). Penggeledahan terkait dugaan pembayaran insentif fiktif tenaga kesehatan (nakes). 

BINTAN, TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan tidak hanya menggeledah Puskesmas Sei Lekop.

Tim penyidik Korps Adhyaksa itu juga menggeledah kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Bintan.

Ini terkait bukti dalam dugaan pencairan insentif fiktif tenaga kesehatan (nakes).

Kejari Bintan, I Wayan Riana membenarkan penggeledahan di kantor Dinkes Bintan itu.

Sementara Kasipidsus Kejari Bintan, Fajrian Yustriardi mengungkapkan, penggeledahan di kantor Dinkes Bintan terfokus pada salah satu ruangan keuangan di sana.

"Kalau di ruangan Kadinkes Bintan belum. Kami masih fokus di bagian keuangan," ungkapnya, Selasa (30/11/2021).

Dari penggeledahan di Puskesmas Sei Lekop, tim penyidik Kejari Bintan menyita beberapa unit telpon genggam, 1 unit komputer yang diduga berisi file penting.

Baca juga: Begini Kelanjutan Kasus Dugaan Korupsi Pencairan Insentif di Puskesmas Sei Lekop Bintan

Baca juga: BREAKING NEWS, Kejari Bintan Geledah Puskesmas Sei Lekop Terkait Pencairan Insentif Fiktif

Termasuk 10 bundle berkas serta beberapa surat-surat penting lainnya.

Penggeledahan dilakukan pasca penyidik Kejari Bintan telah menetapkan kasus insentif nakes di Puskesmas Sei Lekop dari penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan.

Diduga negara merugi ratusan juga akibat SPj insentif nakes yang diduga fiktif, dari Rp 400 juta anggaran yang digelontorkan negara untuk insentif nakes selama dua tahun anggaran, sudah terdeteksi Rp 100 juta yang pencairannya fiktif.

TAHAN Ponsel Kepala Puskesmas

Pelayanan kesehatan di Puskesmas Sei Lekop sebelumnya tetap berjalan meski penyidik Kejari Bintan menggeledah kantor fasilitas kesehatan milik pemerintah itu.

Sejumlah tenaga kesehatan (nakes) Puskesmas juga tampak masih siaga melayani masyarakat yang ingin berobat.

Kondisi ini terlihat meski sejumlah staf dan Kepala Puskesmas Sei Lekop di periksa dan mendampingi penyidik di sejumlah ruangan yang ada di lokasi Puskesmas Sei Lekop.

Hingga pukul 11.00 WIB, penggeledahan masih berlangsung.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved