BATAM TERKINI

Keputusan Angka UMK Batam 2022 di Tangan Gubernur Kepri, Pemko tak Bisa Turut Campur

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, saat ini penetapan besaran UMK Batam 2022 berada di tangan Gubernur Kepri

tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, saat ini penetapan besaran UMK Batam 2022 berada di tangan Gubernur Kepri 

Selain itu, para buruh meminta juga Gubernur segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) UMK 2021 walapun tinggal 1 bulan lagi. 

"Sebab dalam perjuangan buruh ke ranah pengadilan tata usaha negara kami menang. Jadi UMK 2021 harus naik Rp 120 ribu. Tidak apa-apa walapun tinggal 1 bulan lagi," katanya tegas. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved