BATAM TERKINI
Keputusan Angka UMK Batam 2022 di Tangan Gubernur Kepri, Pemko tak Bisa Turut Campur
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, saat ini penetapan besaran UMK Batam 2022 berada di tangan Gubernur Kepri
tribunbatam.id/Ichwan Nur Fadillah
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti mengatakan, saat ini penetapan besaran UMK Batam 2022 berada di tangan Gubernur Kepri
Selain itu, para buruh meminta juga Gubernur segera mengeluarkan Surat Keputusan (SK) UMK 2021 walapun tinggal 1 bulan lagi.
"Sebab dalam perjuangan buruh ke ranah pengadilan tata usaha negara kami menang. Jadi UMK 2021 harus naik Rp 120 ribu. Tidak apa-apa walapun tinggal 1 bulan lagi," katanya tegas. (TRIBUNBATAM.id/Roma Uly Sianturi)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam