BERITA SINGAPURA
Singapura Waspada Omicron, 2 Pelancong Positif Varian Baru Corona Transit di Bandara Changi
Singapura melaporkan dua pelancong dari Afrika Selatan positif covid-19 varian Omicron di Sydney sempat transit di Bandara Changi.
SINGAPURA, TRIBUNBATAM.id - Covid-19 varian baru Omicron jadi perhatian dunia, Singapura salah satunya.
Negeri Singa ini begitu mewaspadai masuknya varian baru di negaranya terlebih dengan letak negaranya yang diapit oleh sejumlah negara di Asia Tenggara.
Singapura belum lama ini melonggarkan pintu masuknya untuk pelaku perjalanan dari sejumlah negara.
Untuk Indonesia, kebijakan ini diketahui berlaku mulai Minggu (28/11).
Lewat skema jalur perjalanan vaksinasi atau Vaccinated Travel Lane (VTL).
Adapun kriteria penumpang yang harus dipenuhi adalah telah mendapatkan dosis lengkap vaksinasi Covid-19 sesuai dengan rekomendasi WHO.
Selain itu, memiliki hasil tes PCR Covid-19 dengan hasil negatif yang diambil dalam kurun waktu 48 jam sebelum keberangkatan.
Baca juga: Garuda Indonesia Lirik Kebijakan Singapura Masuk Negeri Singa Tanpa Karantina
Baca juga: Beda dengan Singapura, Kadinkes Kepri Ungkap Faktor Penentu Turunnya Kasus Covid-19
Ketika tiba di Singapura, dites lagi dengan PCR dan melakukan isolasi mandiri di tempat kediaman masing-masing sampai hasil tes keluar.
Dengan demikian, penumpang tak harus melaksanakan karantina selama 7 hari di negara itu.
Kementerian Kesehatan Singapura melaporkan dua pelancong dari Johannesburg, Afrika Selatan yang dites positif varian virus corona Omicron di Sydney telah transit melalui bandara Changi.
Kedua orang tersebut meninggalkan Johannesburg pada 27 November dengan penerbangan Singapore Airlines dan tiba di Bandara Changi pada hari yang sama untuk penerbangan transit mereka.
Keduanya telah dites negatif untuk Covid-19 sebelum keberangkatan.
Kementerian Kesehatan mengatakan, sebagian besar pelancong tetap berada di area transit di Bandara Changi.
Dari tujuh orang yang turun, enam telah ditempatkan pada pemberitahuan tinggal di rumah selama 10 hari.
Sedangkan yang ketujuh, kontak dekat dengan individu yang terinfeksi dalam penerbangan telah dikarantina.