BERITA SINGAPURA

Singapura Waspada Omicron, 2 Pelancong Positif Varian Baru Corona Transit di Bandara Changi

Singapura melaporkan dua pelancong dari Afrika Selatan positif covid-19 varian Omicron di Sydney sempat transit di Bandara Changi.

straitstimes.com
Potret Bandara Changi, Singapura. Kementerian Kesehatan (MOH) melaporkan dua pelancong dari Johannesburg, Afrika Selatan yang positif varian baru covid-19 Omicron sempat transit di bandara Internasional ini. 

"Pelacakan kontak sedang berlangsung untuk staf bandara yang mungkin melakukan kontak sementara dengan kasus-kasus itu," tulis Kementerian Kesehatan Singapura, Selasa (30/11).

Otoritas Australia sebelumnya mengatakan jika dua penumpang yang dites positif pada saat kedatangan di Sydney telah divaksinasi sepenuhnya dan telah ditempatkan di ruang isolasi.

Varian Omicron telah memaksa negara-negara di seluruh dunia termasuk Amerika Serikat (AS) untuk membatasi perjalanan dari Afrika Selatan, tempat virus itu pertama kali terdeteksi.

Baca juga: Berbatas Singapura, Jurnalis Jelajah Pulau Terluar Batam di Selat Malaka

Baca juga: Singapura Izinkan Warga Indonesia Masuk Tanpa Karantina Mulai Besok, Berikut Syaratnya

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan varian Omicron membawa risiko lonjakan infeksi yang sangat tinggi, tetapi sejauh ini belum ada kematian yang dikaitkan dengan varian baru tersebut.

KEPRI Perketat Pengawasan

Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebelumnya mengantisipasi benar masuknya varian baru Omicron masuk Indonesia.

Lewat Surat Edaran (SE), mereka mengumumkan sejumlah negara termasuk daerah yang dilarang masuk Indonesia, khususnya Kepri.

Sejumlah negara tersebut mayoritas berasal dari benua Afrika.

Selain Afrika Selatan dan Botswana, negara lainnya seperti Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini dan Nigeria untuk sementara tidak diperkenankan masuk wilayah Kepri.

Yang terbaru, Dirjen Imigrasi menambah 3 wilayah lagi yang untuk sementara dilarang masuk Kepri.

"Tertuang dalam perubahan surat edaran ada 3 wilayah negara lagi. Mulai negara Zambia, Angola, dan Hongkong," ungkap Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Friece Sumolang, Selasa (30/11/2021).

Pihaknya telah memberikan arahan kepada jajaran imigrasi di seluruh Kabupaten/Kota di Kepri untuk menjalankan perintah tersebut.

Baca juga: WASPADAI Covid-19 Varian Omicron, Pengawasan PMI di Tempat Karantina Batam Diperketat

Baca juga: Gejala Terinfeksi Varian Omicron, Jenis Covid-19 Terbaru, Dibanding Delta Lebih Bahaya Mana?

"Jadi petugas kami akan memastikan menolak bila masuk orang asing dari wilayah 8 negara tersebut masuk ke Kepri," ucapnya.

Hal yang sama juga dilakukan bagi Warga negara asing yang mengajukan visa.

Tetap dilakukan penolakan sementara sesuai Surat edaran tersebut.

"Mengajukan visa juga ditolak. Tapi dikecualikan orang asing yang akan mengikuti pertemuan terkait Presidensi Indonesia dalam G20," ujarnya.(TribunBatam.id/Endra Kaputra) (Kontan.co.id)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Singapura

Sumber: Kontan.co.id

Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved