Sabtu, 2 Mei 2026

BERITA SINGAPURA

Singapura Masih Lirik Indonesia, Total Investasi Tembus 7 Miliar USD

Singapura masih menjadikan Kepri sebagai salah satu daerah fokus investasinya di Indonesia. Berikut 5 daerah lainnya.

Tayang:
TribunBatam.id/Istimewa
Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat menerima kunjungan Menteri Senior sekaligus Menteri Koordinator Bidang Keamanan Nasional Republik Singapura, Teo Chee Hean di Istana Wakil Presiden Jakarta Pusat, Rabu (1/12/2021).(Dok. KIP/Setwapres) 

"Semua pengunjung jangka pendek yang mendaftar untuk memasuki Singapura melalui Air Travel Pass (ATP), Reciprocal Green Lanes (RGLs), dan Vaccinated Travel Lane (Air) harus memiliki asuransi perjalanan untuk perawatan medis terkait Covid-19 dan biaya rawat inap di Singapura, dengan pertanggungan minimum 30.000 dolar Singapura (berdasarkan ukuran tagihan Covid-19 di rumah sakit swasta)," tulis laman pemerintahan Singapura dikutip Kompas.tv, Rabu (1/12/2021).

Syarat umum jalur VTL

Calon wisatawan hanya bisa ke Singapura dengan pesawat VTL yang sudah ditentukan.

Sebelum terbang ke Singapura, wajib mengisi SG Arrival Card di laman ini.

Jika sudah melakukan perjalanan atau harus transit 14 hari sebelum keberangkatan, maka negara tujuan harus negara dalam daftar VTL atau daftar negara Kategori Satu Kementerian Kesehatan Singapura.

Khusus bagi wisatawan dengan paspor Indonesia tidak perlu mengajukan visa Mengutip Kompas.com, Selasa (30/11/2021), berikut syarat umum VTL:

Calon wisatawan harus mengajukan permohonan Vaccinated Travel Pass (VTP) yang bisa diakses lewat laman ini.

VTP yang berlaku untuk single entry ke Singapura wajib dimiliki wisatawan, periode memasuki negara itu harus selama periode yang disetujui dan dinyatakan dalam persetujuan VTP.

Daftar negara VTL yang aktif saat ini adalah Australia, Brunei Darussalam, Kanada, Denmark, Jerman, Perancis, Italia, Belanda, Korea Selatan, Spanyol, Swiss, Inggris Raya, Finlandia, India, Indonesia, Malaysia, dan Swedia.

Baca juga: Kadispar Kepri Sebut Bintan Resort Siap Terima Turis Asing dari Singapura

Baca juga: Batam Punya Pabrik Batu Bata Tertua, Milik Raja Ali Kelana dan Pengusaha Singapura

Kemudian Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab mulai 5 Desember 2021. Permohonan VTP diajukan antara 7-60 hari sebelum tanggal kedatangan di Singapura.

Sertifikat vaksin Covid-19 yang diunggah saat mengajukan permohonan VTP harus memiliki kode QR yang dapat dipindai.

Jika ada kesalahan saat mengunggahnya, laporkan ke Safe Travel Office lewat formulir ini dan berikan bukti sertifikat vaksinnya.

VTP berlaku selama enam hari dari tanggal masuk yang dipilih wisatawan.

Ketentuan vaksinasi

Berikut ketentuan vaksinasi bagi wisatawan yang hendak ke Singapura:

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved