Senin, 11 Mei 2026

Cara Membuat SKCK Online, Datang ke Kantor Polisi Prosesnya Hanya 5 Menit

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi satu bukti bahwa kita tidak pernah terlibat tindakan kriminal. Selain untuk melamar pekerjaan, SKCK

Tayang:
ist
Ilustrasi SKCK. Cek cara dan syarat membuat SKCK online dan offline. 

Cara membuat SKCK baru

- Membawa surat pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili pemohon.

- Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai domisili yang tertera di surat pengantar dari kantor kelurahan.

- Membawa fotokopi kartu keluarga.

- Membawa fotokopi akta kelahiran.

- Membawa pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar.

- Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan di kantor polisi.

- Pengambilan sidik jari oleh petugas.

Cara memperpanjang SKCK

- Membawa SKCK yang lama asli atau legalisir.

- Membawa fotokopi KTP/SIM.

- Membawa fotokopi kartu keluarga.

- Membawa fotokopi akta kelahiran.

- Membawa pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar.

- Mengisi formulir perpanjangan SKCK.

Baca juga: Cara Mengurus Perpanjangan SIM A dan C secara Online Beserta Rincian Biayanya

Baca juga: 4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Langsung ke Kantor Cabang atau Online via Ponsel

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved