Cara Membuat SKCK Online, Datang ke Kantor Polisi Prosesnya Hanya 5 Menit
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi satu bukti bahwa kita tidak pernah terlibat tindakan kriminal. Selain untuk melamar pekerjaan, SKCK
Cara membuat SKCK baru
- Membawa surat pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili pemohon.
- Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai domisili yang tertera di surat pengantar dari kantor kelurahan.
- Membawa fotokopi kartu keluarga.
- Membawa fotokopi akta kelahiran.
- Membawa pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar.
- Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan di kantor polisi.
- Pengambilan sidik jari oleh petugas.
Cara memperpanjang SKCK
- Membawa SKCK yang lama asli atau legalisir.
- Membawa fotokopi KTP/SIM.
- Membawa fotokopi kartu keluarga.
- Membawa fotokopi akta kelahiran.
- Membawa pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar.
- Mengisi formulir perpanjangan SKCK.
Baca juga: Cara Mengurus Perpanjangan SIM A dan C secara Online Beserta Rincian Biayanya
Baca juga: 4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Langsung ke Kantor Cabang atau Online via Ponsel