Cara Membuat SKCK Online, Datang ke Kantor Polisi Prosesnya Hanya 5 Menit

Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) menjadi satu bukti bahwa kita tidak pernah terlibat tindakan kriminal. Selain untuk melamar pekerjaan, SKCK

ist
Ilustrasi SKCK. Cek cara dan syarat membuat SKCK online dan offline. 

Cara membuat SKCK baru

- Membawa surat pengantar dari kantor kelurahan tempat domisili pemohon.

- Membawa fotokopi KTP/SIM sesuai domisili yang tertera di surat pengantar dari kantor kelurahan.

- Membawa fotokopi kartu keluarga.

- Membawa fotokopi akta kelahiran.

- Membawa pas foto terbaru dan berwarna ukuran 4x6 sebanyak 6 lembar.

- Mengisi formulir daftar riwayat hidup yang telah disediakan di kantor polisi.

- Pengambilan sidik jari oleh petugas.

Cara memperpanjang SKCK

- Membawa SKCK yang lama asli atau legalisir.

- Membawa fotokopi KTP/SIM.

- Membawa fotokopi kartu keluarga.

- Membawa fotokopi akta kelahiran.

- Membawa pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 3 lembar.

- Mengisi formulir perpanjangan SKCK.

Baca juga: Cara Mengurus Perpanjangan SIM A dan C secara Online Beserta Rincian Biayanya

Baca juga: 4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan, Langsung ke Kantor Cabang atau Online via Ponsel

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved