DEMO BURUH DI BATAM

PENGAKUAN Buruh Batam Terkait Gaji yang Selama Ini Diterima, Take Home Pay di Bawah UMK

Buruh Batam mengaku melakukan demo karena hanya ingin menuntut keadilan. Sebab, selama ini mereka menerima gaji take home pay di bawah UMK.

TRIBUNBATAM.id/PERTANIAN SITANGGANG
Buruh Batam melakukan blokade jalan raya saat menggelar aksi demo menolak kenaikan UMK 2022 yang hanya sekitar Rp 35.000 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Buruh Batam mengaku melakukan demo karena hanya ingin menuntut keadilan.

Dia mengatakan, sebenarnya Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Batam, sudah tinggi.

Hanya saja penerapannya di lapangan tidak sesuai.

Hampir semua perusahaan khususnya di Muka Kuning dan Batam Centre tidak membayar sesuai UMK kepada karyawan.

Inilah yang diungkapkan karyawan yang ikut dalam aksi demonstrasi buruh di kota Batam, yang sampai mengakibatkan Simpang Panbil lumpuh.

Beberapa karyawan anggota serikat yang ikut turun ke jalan, contohnya karyawan PT WIK, yang tidak mau namanya dipublikasikan menjelaskan saat ini UMK yang mereka terima jauh di bawah UMK.

"Jadi cara perusahaan menghitung gaji, di mana tunjungan yang diterima karyawan digabungkan sehingga dapatlah nilai UMK sebesar Rp 4.1 juta,"katanya.

Yang mirisnya lagi kata sumber, setelah semua tunjungan digabungkan, lalu dilakukan pemotongan yakni BPJS Kesehatan dan Jaminan hari tua. Gaji yang diterima paling banyak Rp 3,9 juta.

"Jadi kita tidak pernah terima gaji sesuai dengan UMK," katanya.

Baca juga: Buruh Tolak UMK 2022, Serikat Pekerja Bakal Gelar Aksi, Upah Minimum Tak Naik

Baca juga: BEGINI Reaksi Warga Batam Soal Demo Buruh yang Picu Kemacetan Panjang, Anak Sekolah Telat Ujian 

Sumber tersebut juga menceritakan jika tidak ada lembur yang didapatkan dalam sebulum, paling tinggi gaji yang diterima pasti di bawah Rp 4 juta.

"Ini yang membuat kita merasa tidak adil,"katanya.

Dia mengatakan selama ini para karyawan tidak berani protes, karena sulitnya untuk mendapatkan pekerjaan.

"Kita serba salah, kalau kita permanen, terus kita ribut, kesalahan dicari ujung-ujungnya dikeluarkan," kata Sumber.

Sumber juga memastikan jika di cek perusahaan hampir semua perusahaan di Muka Kuning dan Batam Centre, gaji yang diterima karyawan dibawah UMK.

"Jadi kita ini bisa terima gaji sesuai UMK, harus adalah lembur, kalau tidak ada lembur, gaji yang kita terima pasti dibawah UMK," kata sumber.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved