Jumat, 8 Mei 2026

Singapura dan Malaysia Deteksi Covid-19 Varian Omicron, Ini Langkah Kemenkes RI

Singapura dan Malaysia yang mendeteksi covid-19 varian Omicron juga menjadi perhatian Indonesia, khususnya Walikota Batam.

Tayang:
istimewa
Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi virtual, Rabu (27/10/2021). Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah mempesiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi masuknya covid-19 varian Omicron. Singapura dan Malaysia sebelumnya mendeteksi covid-19 varian baru ini masuk negara mereka. 

TRIBUNBATAM.id - Covid-19 varian Omicron jadi atensi seluruh dunia, termasuk Indonesia.

Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Indonesia telah mempersiapkan sejumlah langkah, terlebih dua negara tetangga, Singapura dan Malaysia mendeteksi masuknya virus corona varian baru itu ke negara mereka.

Kedua negara ini dekat dengan Provinsi Kepri.

Singapura sebelumnya menemukan dua kasus Covid-19 varian Omicron pada Kamis (2/12/2021).

Dua kasus impor Covid-19 varian Omicron terdeteksi setelah kedatangan penumpang dari Johannesburg, Afrika Selatan.

Kedua penumpang langsung diisolasi begitu tiba di Singapura.

Kementerian Kesehatan Singapura menyatakan keduanya tidak memiliki interaksi dengan siapa pun.

Otoritas Singapura menyebut bahwa kedua kasus saat ini dalam pemulihan di bangsal isolasi di Pusat Nasional untuk Penyakit Menular.

Baca juga: Cadangan Migas Laut Natuna Utara yang Diklaim China, Singapura Sempat Dibuat Pusing

Baca juga: Perbatasan Singapura-Malaysia Dibuka Terbatas, Bahas Rencana VTL Jalur Laut

Mereka telah divaksinasi lengkap, dan memiliki gejala ringan batuk dan tenggorokan gatal.

Kedua kasus tiba dari Johannesburg dengan penerbangan Singapore Airlines SQ479 pada hari Rabu.

Kasus pertama adalah penduduk tetap Singapura berusia 44 tahun yang melakukan perjalanan dari Mozambik dan transit di Johannesburg.

Ia telah dites negatif untuk Covid-19 dalam tes pra-keberangkatannya di Mozambik pada 29 November.

Kasus kedua adalah seorang wanita Singapura berusia 41 tahun yang melakukan perjalanan dari Afrika Selatan.

Dia telah dites negatif untuk Covid-19 dalam tes pra-keberangkatannya di Johannesburg pada 29 November.

Sementara Menteri Kesehatan Malaysia Khairy Jamaluddin menyampaikan pengumuman terkait covid-19 varian Omicron itu pada, Jumat (3/12/2021).

Malaysia melakukan pengurutan keseluruhan genom untuk semua kasus positif Covid-19 mulai 11 hingga 28 November.

Sampel-sampel diambil dari mereka yang tiba di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) mulai 11 hingga 28 November dan dinyatakan positif Covid-19.

Dari situ ditemukanlah varian Omicron yang melibatkan seorang mahasiswa asing di salah satu universitas swasta yang tiba dari Afrika Selatan melalui Singapura pada 19 November.

Ketika tiba di KLIA pada 19 November, mahasiswa tersebut langsung menjalani tes PCR.

Hasil tes menunjukkan, dia positif Covid-19.

Baca juga: Singapura Atensi Presiden Jokowi, Minta Polda Perbatasan Waspada Varian Omicron

Baca juga: Perdagangan Manusia Marak di Batam, Dijual ke Malaysia Melalui Jalur Laut Secara Ilegal

Setelah itu, dia diwajibkan untuk menjalani karantina di tempat tinggal yang disediakan oleh pihak universitas di Ipoh sebagaimana dilansir The Star.

Khairy menambahkan, mahasiswa tersebut menjalani karantina selama 10 hari dan baru diizinkan meninggalkan fasilitas karantina pada 29 November.

Selama di karantina, kata Khairy, mahasiswa tersebut tidak menunjukkan gejala dan telah mendapat vaksin Covd-19 dosis lengkap dari Pfizer pada 29 September.

Ia mengatakan, kontak dekat mahasiswa tersebut, yakni lima orang yang berada di dalam bus, termasuk sopir, juga menjalani tes Covid-19 dan wajib menjalani karantina.

Pengujian pertama dan kedua dari semua kontak dekat hasilnya negatif.

Kasus varian Omicron secara teknis sudah muncul di Malaysia sejak 19 November, jauh hari sebelum WHO mengumumkan adanya Variant of concern (VoC) pada 21 November.

PERSIAPAN Kemenkes RI

Lantas seperti apa persiapan yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk mencegah masuknya varian Omicron di Indonesia?

1. Perluas Cakupan Vaksinasi

Juru Bicara (Jubir) Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, langkah utama untuk menghadapi varian baru ini adalah vaksinasi.

Meski belum dilaporkan adanya varian Omicron yang masuk ke Indonesia namun pihaknya meminta warga untuk waspada serta tidak lengah.

"Tapi yang utama pencegahan. Protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi," ujar Nadia kepada Kompas.com, Sabtu (4/12/2021) malam.

Sebelumnya, Kemenkes mengutamakan cakupan vaksinasi yang lebih luas kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Semakin luas cakupan vaksinasi, maka kekebalan kelompok bisa semakin cepat tercapai.

"Kami berharap di akhir November capaian vaksinasi dosis 1 (sekitar) 70 persen di ibu kota provinsi, karena yang penting orang mendapatkan vaksinasi lengkap untuk kekebalan kelompok ya," kata dia.

Baca juga: Waspada Covid-19 Varian Omicron, Masa Karantina PMI Masuk Kepri Ditambah Jadi 10 Hari

Baca juga: WNA dari 11 Negara Dilarang Masuk Indonesia Gegara Varian Terbaru Omicron, Ini Daftarnya

Berdasarkan catatan Kemenkes, hingga Sabtu (4/12/2021) pukul 18.00 WIB, cakupan vaksinasi untuk dosis 1 baru mencapai 68,33 persen secara nasional.

Oleh karena itu, Nadia mengimbau agar masyarakat segera mendapatkan suntikan vaksin dan tidak memilih jenis vaksin tertentu.

Selain vaksinasi, prokes lewat penerapan 6M, yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama.

2. Ubah Masa Karantina

Nadia mengatakan, salah satu langkah lainnya adalah dengan menerapkan karantina dan memperkuat pintu masuk perjalanan Internasional.

"Selain itu, perkuat pintu masuk dengan karantina," ujar dia. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 23 Tahun 2021 yang mengatur mengenai prokes terbaru perjalanan Internasional.

Ada penambahan masa karantina, yang sebelumnya 7 hari menjadi 10 hari.

Kemudian, ada larangan bagi pelaku perjalanan dari 11 negara, meliputi Afrika Selatan, Botswana, Hong Kong, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, dan Lesotho.

3. Perkuat Pasokan Obat dan Oksigen di Rumah Sakit

Selain pencegahan infeksi di hulu, Kemenkes juga mempersiapkan pasokan oksigen di rumah sakit. Persiapan oksigen medis ini juga sebagai antisipasi lonjakan kasus yang berisiko terjadi setelah libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kemenkes juga menyediakan pasokan obat-obatan untuk mengobati gejala Covid-19.

"Persiapan di fasilitas kesehatan terkait obat dan oksigen kita lakukan," kata Nadia.

BATAM Bagaimana?

Walikota Batam Muhammad Rudi sebelumnya mengantisipasi masuknya covid-19 varian baru Omicron masuk ke daerahnya.

Baca juga: Singapura Masih Lirik Indonesia, Total Investasi Tembus 7 Miliar USD

Baca juga: ROG Store Pertama Hadir di Kota Batam, Sasar Pasar Sumatera dan Singapura, Store Gaming Terlengkap

Apalagi sejak Singapura dan Malaysia mendeteksi masuknya varian baru virus corona B.1.1.529 masuk negara mereka.

Pemerintah pusat pun sudah mengambil langkah untuk mencegah masuknya varian baru covid-19 ini yang diklaim memiliki penularan jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta.

Salah satunya dengan memperpanjang masa karantina, khususnya bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Dalam surat edaran tersebut, seluruh orang yang baru pulang dari luar negeri wajib menjalani karantina selama 10 hari.

Khusus bagi PMI, perpanjangan masa karantina 7x24 jam bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) oleh satuan tugas khusus (satgassus) yang dimulai pada 29 November 2021, kini telah ditingkatkan menjadi 10x24 jam.

Peraturan baru ini sebagai tindak lanjut Adendum surat edaran satgas penanganan Covid-19 No 23 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan Internasional yang berlaku mulai hari ini, Jumat (3/12/2021).

Hal ini merupakan keputusan hasil rapat koordinasi tingkat menteri pada tanggal 1 Desember 2021 lalu.

Adendum SE Satgas penanganan Covid-19 No 23 tahun 2021 tentang protokol kesehatan perjalanan internasional diharapkan mampu menekan angka penularan Covid-19.

Batam diketahui menjadi pintu masuk pemulangan PMI dari Singapura dan Malaysia.

Muhammad Rudi yang menjabat sebagai Kepala BP Batam pun tak mengelak sebagai kepala daerah tingkat dua, ia tak punya wewenang untuk mencegah antar lintas kabupaten kota, apalagi lintas negara.

Baca juga: Varian Omicron Bikin Cemas Dunia! Ini 5 Temuan Terbaru WHO soal Covid-19 Jenis B.1.1.529

Baca juga: Ramai Covid-19 Varian Omicron, Ini Cara Mencegah dan Mengurangi Infeksi Menurut WHO

"Saya sebagai kepala daerah tingkat 2 saya tak punya wewenang untuk mencegah antara lintas kabupaten kota itu urusan Provinsi. Sementara lintas antar negara itu wewenangnya pusat, Bapak Presiden. Apa kewenangan Bapak Presiden akan saya laksanakan," ujar Rudi, Sabtu (4/12/2021).

Dengan mengikuti surat edaran pusat, yang memperpanjang masa karantina menjadi 10 hari, menurutnya sudah bisa menyelamatkan dengan menekan penyebaran virus tersebut di Kota Batam.

"Selama 10 hari ini, sudah terselesaikan. Lantaran inkubasi virus itu hanya 7 hari," ujar Rudi.

Namun kendala muncul dalam menerapkan surat edaran pemerintah pusat.

Khususnya terkait jumlah PMI yang pulang via Batam per harinya bisa mencapai 200 orang.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam, kata Rudi, terkendala terkait operasional.

Seperti tempat karantina, biaya makan, minum dan fasilitas lainnya.

Sementara itu, cara penanganan yang berbeda pula kalau PMI tersebut terpapar Covid-19. Maka PMI akan dirujuk ke Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Galang.

"Kalau 200 orang setiap hari, dikali 10 hari misalnya. Berarti udah 2000. Siap tak kita? Makanya, Rabu nanti saya akan undang Forkompimda mencari apa solusinya. Saya akan undang perwakilan provinsi juga," ujar Rudi.(TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi) (Kompas.com/Rosy Dewi Arianti Saptoyo)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Singapura

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved