DEMO BURUH DI BATAM
Hindari Jalan Raja Isa Batam Centre karena Macet Ada Demo Buruh, Ini Jalur Alternatifnya
Demo buruh hari kedua, Selasa (7/12/2021), memicu kemacetan di sepanjang Jalan Raja Isa, Batam Center, Kota Batam. Ini jalur alternatif bisa dipilih.
Kecewa pada Gubernur Kepri
Sebelumnya diberitakan, demo buruh besar-besaran masih berlangsung di Stadion Temenggung Abdul Jamal, Mukakuning, Sei Beduk, Kota Batam, Senin (6/12/2021).
Ribuan pekerja menyerukan kekecewaannya yang ditujukan terkhusus kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK).
Menurut buruh, Gubernur Kepri telah mengkhianati kesepakatan antara buruh dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dalam pertemuan di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/12/2021).
Anggota Aliansi Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SPSB) Kota Batam, Muhammad Herman, mengungkapkan, buruh sangat menyayangkan tindakan Pemprov Kepri yang melayangkan kasasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UMK 2021.
Padahal menurut Herman, putusan pengadilan sudah jelas, baik di PTUN Tanjungpinang maupun PTUN Medan bahwa UMK Kepri tahun 2021 memiliki selisih Rp 115.000 yang kurang dibayarkan oleh perusahaan atas dorongan Pemprov Kepri.
"Untuk apa Gubernur mengajukan kasasi lagi ke MK, menurut kami ini jadi berlarut-larut. Karena kalau kasasi harus nunggu putusan yang kemungkinan baru turun tahun depan," ujar Herman.
Menurut putusan tersebut, Gubernur Kepri harus menutupi kekurangan UMK 2021 tersebut sebelum dapat menaikkan UMK 2022 mendatang.
Sementara, terkait UMK 2022, buruh tetap bertahan pada tuntutan angka kenaikan yang diinginkan.
Baca juga: Amsakar Sesalkan Aksi Buruh Batam, Gelar Demo Sampai Picu Kemacetan Panjang
Untuk itu, pihak buruh berharap Gubernur Kepri dapat menemui mereka langsung di lokasi demonstrasi hari ini.
Adapun lokasi demo dilangsungkan di Stadion Temenggung Abdul Jamal, dengan alasan untuk meminimalisir kemacetan.
Pasalnya, demo yang digelar hari ini diikuti massa yang cukup besar, para buruh sudah mengantongi ijin dari Kepolisian untuk aksi selama lima hari di tujuh titik lokasi.
"Aksi ini ke depannya kita jalankan situasional lah. Kami berharap mudah-mudahan gubernur dapat menemui kami," ujar Herman.
Herman juga menambahkan, terkait keputusan UMK 2022, pihaknya belum ada rencananya untuk kembali menggugat ke PTUN.
Tekanan-tekanan terhadap pemerintah daerah hanya akan dijalankan melalui aksi demonstrasi.