BATAM TERKINI
Polsek Sekupang Ungkap Kasus Menonjol di Wilayah Hukumnya, Minta Orang tua Waspada
Dua pengungkapan kasus yang baru-baru ini diungkap Polsek Sekupang Batam menjadi atensi mereka.
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Polsek Sekupang memberi atensi pada kasus pencabulan di wilayah hukumnya.
Dalam 3 bulan terakhir, Polsek Sekupang menerima belasan laporan polisi mengenai hal ini.
Dua kasus yang baru-baru ini ditangani pihaknya menjadi contohnya.
Kasus pertama siswi SMA berinisial Ba (17) yang mengaku dinodai oleh pemilik salon berinsial Ss (35) yang terjadi pada 29 November 2021.
Kemudian kasus kedua dimana pria 53 tahun berinsial Jb berbuat tak pantas dengan anak berumur 6 tahun yang masih ada hubungan darah dengannya.
Ia bersama istri bahkan sempat kabur hingga Meranti, Provinsi Riau.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Cabuli Gadis Dibawah Umur, Setelah Dinyatakan Bersalah Kini Niat Mau Menikahi
Baca juga: Akhir Pria 53 Tahun Buat Tak Pantas ke Anak 6 Tahun, Sempat Kabur Bareng Istri
“Perkara yang kita tangani lebih banyak kasus cabul. Selain itu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) juga meningkat,” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana, Rabu (8/12/2021).
Menurutnya untuk menekan angka kriminalitas kasus cabul diperlukan peran penting keluarga untuk protektif terhadap anak.
“Marilah mulai dari keluarga, orang tua mulai awasi anak-anak. Jangan dibiarkan begitu saja tanpa pengawasan, waspada kejahatan kapan dan dimanapun selalu menanti,” tegasnya.
SISWI SMA Menangis Nyaris Diperkosa
Anggota Polsek Sekupang sebelumnya meringkus seorang pemilik salon berinisial Ss (35).
Ia ditangkap karena mencoba berbuat tak pantas kepada seorang siswi SMAN di Batam berinsisial Ba (17), Senin (29/11/2021).
Usai menjalani perawatan di sebuah salon kecantikan, Ba pulang ke rumah dengan menangis terisak-isak.
Peristiwa itu sontak membuat keluarga dan kerabatnya kaget.
Mereka berupaya bertanya kepada BA, namun BA tak mampu menjawab peristiwa yang dialaminya.
BA menjadi korban pencabulan di salah satu salon kecantikan di Kaveling Baru Mentarau Kelurahan Patam Lestari Kecamatan Sekupang kota Batam, Senin (29/11/2021) lalu.
Ia menjadi korban cabul oleh pekerja yang juga pemilik salon kecantikan itu.
BA sempat dirudapaksa oleh pelaku hingga membuatnya syok.
Baca juga: Polsek Sekupang Ungkap Motif Pria di Batam Nekat Akhiri Hidup
Baca juga: BREAKING NEWS - 2 Residivis Spesialis Curanmor Ditembak Polisi Polsek Sekupang
Peristiwa itu dibenarkan Kapolsek Sekupang, Kompol Yudha Surya Wardana.
“Iya, pelaku sudah diamankan,” jawabnya saat ditemui di Mapolsek Sekupang, Selasa (7/12/2021) pagi.
Peristiwa itu diketahui pihaknya saat orang tua korban mendatangi Polsek Sekupang untuk melaporkan kejadian itu.
Kata dia, pelaku SS (35) tahun merupakan pemilik Salon.
Jadi salon ini merupakan langganan orang tua korban setiap kali ke salon.
Kapolsek menerangkan kronologis singkat kejadian bermula saat pelapor mendapat telpon dari Na (keluarga) dan menyuruh ibu korban, DAS (36) tahun segera pulang ada hal penting yang harus disampaikan mengenai anaknya.
NA mengatakan tidak bisa disampaikan melalui telepon.
Lalu orang tua korban langsung pulang dan setibanya di rumah ia melihat NA bersama anaknya BA dalam keadaan menangis dan syok.
NA pun langsung menjelaskan kepada DAS jika anaknya hampir diperkosa.
Na juga menjelaskan dari penuturan korban, pelakunya adalah orang salon langganan anaknya.
Tak puas hati, DAS langsung bertanya kepada korban.
Namun anaknya tidak menjawab, ia hanya menangis terisak-isak dan masih syok atas apa yang dialaminya.
Lalu NA pun menjawab bahwa anakmu nyaris diperkosa. BA sudah menjadi korban tindak asusila.
Baca juga: Pembunuhan dan Mutilasi, Marah Karena Korban Cabuli Istri Pelaku
Baca juga: JADWAL Pelayaran dari Pelabuhan Sekupang Batam Tujuan Karimun hingga Kuala Tungkal, Hari Ini (8/12)
Tak terima anaknya jadi korban tindak asusila, DAS pun langsung mendatangi dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Sekupang.
“Pelaku sudah kami tangkap di kediamannya. Saat ditangkap yang bersangkutan tidak ada melawan. Saat ini sudah berada di Polsek," ucap pria yang pernah menjabat sebagai Kapolsek Siantan di Kabupaten Kepulauan Anambas ini.(TRIBUNBATAM.id/Bereslumbantobing)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam