INFO PERJALANAN

PPKM Level 3 Saat Nataru 2021-2022 Batal, Bagaimana Syarat Perjalanan Jarak Jauh Dalam Negeri?

Pemerintah mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia selama Natal dan Tahun Baru batal

Peera_Sathawirawong via parapuan.co
FOTO ILUSTRASI - PPKM Level 3 Saat Nataru 2021-2022 Batal, Bagaimana Syarat Perjalanan Jarak Jauh Dalam Negeri? 

Nadia pun menegaskan, meski PPK Level 3 dibatalkan, mobilitas masyarakat selama libur Natal dan tahun baru tetap dibatasi.

Secara terpisah, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pembatalan penerapan kebijakan PPKM Level 3 di semua daerah saat Natal dan Tahun Baru merupakan bentuk kebijakan gas dan rem Presiden Joko Widodo dalam menangani pandemi.

Dia menuturkan, kebijakan menginjak gas dan menarik rem idealnya disesuaikan dengan perkembangan data terkini Covid-19.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pelaksanaan PPKM pada saat Natal dan Tahun Baru nanti akan disesuaikan dengan status masing-masing daerah.

Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay menilai, dibatalkannya kebijakan PPKM Level 3 seolah menunjukkan bahwa pemerintah belum melakukan kajian.

"Perubahan kebijakan ini tetap mendapat sorotan dari masyarakat. Sebab, aturan itu belum berjalan, sudah dievaluasi dan diganti," kata Saleh dalam keterangannya dikutip dari Kompas.com.

Ia pun menduga ada sejumlah hal yang membuat pemerintah akhirnya memutuskan untuk membatalkan kebijakan itu.

Baca juga: Panduan Perjalanan Naik Pesawat Citilink Indonesia Periode Terbang Desember 2021

Baca juga: AWAS Batal Terbang! Lengkapi Syarat Naik Pesawat sebelum Beli Tiket Selama Pandemi

Pertama, dia menduga adanya penolakan dari sebagian anggota masyarakat terhadap rencana penerapan PPKM Level 3.

Kedua, ada sebagian ahli dan akademisi yang juga memberikan pandangan tidak setuju dengan kebijakan PPKM Level 3.

Selain itu, pemerintah ingin menjaga agar roda perekonomian di tingkat bawah tetap berjalan dengan baik.

Ahli epidemiologi Indonesia dari Griffith University Dicky Budiman menilai, salah satu alasan pemerintah membatalkan PPKM Level 3 kurang tepat, yakni karena kondisi Covid-19 membaik dan vaksinasi di Jawa-Bali sudah mencapai target.

Dicky mengatakan, Indonesia harus belajar dari pengalaman Afrika Selatan yang memiliki cakupan vaskinasi rendah dan tidak merata, sehingga penularan Covid-19 meningkat serta munculnya varian Omicron.

"Jadi respons di dalam negerinya saya kira yang harus ditingkatkan," ujar dia.

Dicky menilai, pembatalan PPKM Level 3 secara serentak di seluruh wilayah Indonesia bukan berarti tidak ada pembatasan aktivitas masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru.

Ia mengatakan, pemerintah dapat menerapkan tambahan pengetatan kegiatan masyarakat menjelang libur Natal dan Tahun Baru, sekaligus menerapkan PPKM bertingkat sesuai kondisi Covid-19 di seluruh wilayah.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved