DEMO BURUH DI BATAM
FSPMI Batam Kecewa Sikap Gubernur Kepri, Ansar: Yang Berhak Suruh Saya Mundur Rakyat
FSPMI Batam bereaksi dengan pernyataan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang menurut mereka menyinggung aksi mereka menolak hasil UMK 2022.
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Panglima Garda Metal FSPMI Batam, Suprapto merasa kecewa dengan pernyataan yang disampaikan Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.
Itu terkait aksi massa buruh yang merea lakukan di Batam.
Aksi demo buruh di Batam sebelumnya digelar sejak Senin (6/12) hingga sekarang.
Dalam aksinya, mereka menolak ketetapan Upah Minimum Kota (UMK) Batam yang tidak sesuai dengan harapan mereka.
Pekerja menyerukan kekecewaannya yang ditujukan kepada Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, terkait kenaikan Upah Minimum Kota (UMK).
Menurut buruh, Gubernur Kepri telah mengkhianati kesepakatan antara buruh dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri dalam pertemuan di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (29/12/2021).
Baca juga: Demo Buruh Tolak UMK 2022, FSPMI Bintan Sebut Kantor DPRD Sepi Macam Kuburan
Baca juga: FSPMI Bintan Tolak UMK 2022, Bakal Turun ke Jalan Besok, Ini Tuntutannya ke Gubernur
Buruh menyayangkan tindakan Pemprov Kepri yang melayangkan kasasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UMK 2021.
Padahal menurut mereka, putusan pengadilan sudah jelas, baik di PTUN Tanjungpinang maupun PTUN Medan bahwa UMK Kepri tahun 2021 memiliki selisih Rp 115.000 yang kurang dibayarkan oleh perusahaan atas dorongan Pemprov Kepri.
Menurut putusan tersebut, Gubernur Kepri harus menutupi kekurangan UMK 2021 tersebut sebelum dapat menaikkan UMK 2022 mendatang.
Sementara, terkait UMK 2022, buruh tetap bertahan pada tuntutan angka kenaikan yang diinginkan.
"Buruh adalah masyarakat juga. Atau memang Gubernur Kepri tidak menganggap bahwa kami adalah masyarakat yang dulu memilih Beliau," ujar Suprapto, Jumat (10/12/2021).
Pihaknya mengaku kecewa atas peryataan yang dilontarkan oleh Gubernur Kepri, dalam menanggapi aksi yang dilakukan oleh kaum buruh di Kota Batam.
Untuk itu, pihak buruh juga menyatakan akan tetap melakukan aksi lanjutan, dengan tuntutan yang sama dengan sebelumnya.
"Kalau memang Beliau meminta seperti itu, maka kami akan tetap meminta Beliau mundur dari jabatannya. Dan kami akan menggelar aksi lanjutan," tegasnya.
Baca juga: FSPMI Bintan Tolak UMK 2022, Bakal Turun ke Jalan Besok, Ini Tuntutannya ke Gubernur
Baca juga: INI Isi 3 Tuntutan Buruh Bintan saat Gelar Demo di Kawasan Industri Seri Kuala Lobam
Sebelumnya sejumlah buruh di Kota Batam menggelar aksi di Kota Batam mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/ Kabupaten (UMK).