Sabtu, 25 April 2026

WAKIL KETUA DPRD BATAM MENINGGAL

KPU Batam Terima Surat DPRD Soal PAW Ruslan Ali Wasyim, Siapa Penggantinya?

KPU Batam akan memproses PAW anggota DPRD pengganti Ruslan Ali Wasyim jika sudah mendapat surat dari lembaga legislatif.

TRIBUNBATAM.id/BERES LUMBANTOBING
Ketua KPU Batam, Martius angkat bicara terkait nama PAW Ruslan Ali Wasyim dari Fraksi Golkar. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam telah menerima surat DPRD Batam terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Fraksi Golkar, Ruslan Ali Wasyim yang meninggal dunia.

Ruslan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Batam ini menghembuskan napas terakhir karena serangan jantung di RSBP Batam, Selasa (19/10).

Pria yang hobi bermain sepak bola ini dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sambau, Kecamatan Nongsa.

"Sudah kami terima pagi tadi. Diterima komisioner divisi Proda," ujar Ketua KPU Kota Batam Martius, Senin (13/12/2021).

Sesuai mekanisme, KPU Batam baru akan memproses PAW anggota DPRD Batam jika sudah mendapatkan surat resmi dari pimpinan DPRD Batam.

Baca juga: DPRD Batam Ungkap Alasan Belum Tetapkan PAW Gantikan Ruslan Ali Wasyim 

Baca juga: Profil Ruslan Ali Wasyim, Hobi Main Sepak Bola hingga Jadi Wakil Ketua DPRD Batam

Selanjutnya KPU Kota Batam bakal memverifikasi calon pengganti dewan tersebut.

Aturan mengenai Pergantian Antar Waktu ini tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2017.

Ini mengatur tentang Penggantian Antarwaktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Prwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.

Pengurus Partai Golkar sebelumnya sudah komunikasi dengan KPU soal prosedur PAW.

Calon pengganti antar waktu adalah calon yang memperoleh suara terbanyak.

Urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari parpol yang sama dan dapil yang sama.

Ia menyebutkan pengganti almarhum itu bernama Rahmad.

Ruslan Ali Wasyim sebelumnya berasal dari Dapil Batam 3 Bulang - Galang - Nongsa - Sei Beduk.

Mengenang Ruslan Ali Wasyim

Kepergian Wakil Ketua II DPRD Kota Batam, Ruslan M Ali Wasyim menyisakan duka mendalam bagi para kerabat dan juga rekan sejawatnya.

Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ismeth Abdullah, turut hadir dalam pelepasan jenazah Ruslan di rumah duka kawasan Perumahan Costarica, Batam Center, Kota Batam, Rabu (20/10/2021) siang.

Menurut Ismeth, Ruslan adalah sosok tokoh muda Batam yang energik dan penuh semangat.

Baca juga: Ruslan Ali Wasyim Meninggal Dunia, Ketua DPRD Batam: Kami Merasa Kehilangan

Baca juga: Sosok Ruslan Ali Wasyim di Mata Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri

Saat-saat mengenal Ruslan akan menjadi kenangan yang berharga baginya.

"Kita lepas dengan penuh kelapangan hati, dan kita doakan semoga amal ibadahnya diterima Allah SWT, dan diampuni segala kekhilafannya," ujar Ismeth.

Ia mengungkapkan, pada detik-detik terakhirnya, Ruslan masih sempat berbincang-bincang dengan sang istri di rumah sakit.

Beliau masih sempat bergerak, dan tersenyum. Ismeth mengetahuinya karena ia ikut menjenguk di RSBP Batam.

Usai melihat Ruslan sempat pulih, Ismeth pun pulang pada sekitar pukul 21:00 WIB. Namun beberapa saat kemudian, sesampainya di rumah, ia baru mendapat kabar dari rumah sakit bahwa Ruslan Ali Wasyim telah meninggal dunia.

"Jadi di saat-saat terahirnya, saya kira dia tidak begitu sedih, artinya dia gembira sempat bertemu dengan istrinya," ujar Ismeth Abdullah.

Pengabdian terakhirnya ialah sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Batam periode 2019-2024. Pria kelahiran 7 Juli 1969 ini memulai karir politiknya dari nol, sejak menjadi partisan, hingga menjadi Wakil Ketua DPRD Batam.

Pada tahun 2000, Ruslan meniti karir politiknya sebagai Ketua Partai Golkar di tingkat kecamatan. Di tahun 2004 kemudian beliau menjabat Ketua Partai Golkar di Kecamatan Nongsa, Batam.

Barulah pada tahun 2009, Ruslan pertama kali dicalonkan menjadi Anggota DPRD Kota Batam dan terpilih menjabat selama periode 2009-2014.

Baca juga: Tangis Keluarga Iringi Pelepasan Jenazah Ruslan Ali Wasyim, Dimakamkan di TPU Sambau

Baca juga: INI Harapan Ruslan Ali Wasyim ke Walikota dan Wakil Walikota Batam Terpilih, Rudi - Amsakar

Di saat yang sama, Ruslan pun diangkat menjadi Wakil Ketua Partai Golkar Batam, dan setelahnya menjabat sebagai Ketua Golkar Batam di tahun 2015.

Karirnya di DPRD Kota Batam juga terus berlanjut.

Pada tahun 2014, selesai masa jabatannya di DPRD Batam, Ruslan tepilih kembali sebagai anggota dan sempat memimpin Komisi I DPRD Kota Batam sebagai ketua.

Hingga periode selanjutnya, yakni tahun 2019-2024, Ruslan menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kota Batam.(TRIBUNBATAM.id/bereslumbantobing/Hening Sekar Utami)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Batam

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved