VIRAL DI MEDSOS

Herry Wirawan Oknum Guru Nodai Puluhan Muridnya Babak Belur Viral, Karutan: Hoaks!

Kepala rutan angkat bicara tentang foto Herry Wirawan, oknum guru agama pelaku rudapaksa puluhan anak babak belur yang viral di medsos.

TribunBatam.id/Istimewa via Kompas.tv
Oknum guru yang menodai puluhan anak didiknya, Herry Wirawan dikabarkan babak belur saat di dalam rutan viral di media sosial (medsos). 

Salah satunya menggunakannya untuk check in di hotel.

Ini berdasarkan laporan tim intelijen Kejati Jabar yang disampaikan kepadanya seperti dikutip TribunJabar.id.

Kasus kekerasan anak berikutnya terjadi di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Dosen Unsri Akhirnya Akui Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi Saat Bimbingan Skripsi

Baca juga: 2 Oknum Polisi Nakal Diperiksa Propam, Diduga Lakukan Pencabulan dan Pemerasan ke Isteri Tersangka

Sembilan santriwati di sebuah pesantren di daerah itu mendapat perlakuan tak pantas, lagi-lagi dengan oknum guru.

Penyidik Polres Tasikmalaya yang menerima laporan itu pada Kamis (7/12) sedang menangani kasus ini.

Santriwati korban pemerkosaan ini didampingi Komisi Perlindungan Anak Indonesia Darah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya.

"Sudah dua orang yang berani melapor dan kami melakukan pendampingan," kata Ketua KPAID, Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto.

Ato mengungkapkan, dari hasil penelusuran KPAID ada sembilan santriwati yang menjadi korban percabulan guru pesantrennya.

Ia menyebutkan, dari sembilan yang sementara ini sudah diketahui, baru dua santriwati yang berani melapor.

"Pesantrennya ada di wilayah selatan Kabupaten Tasikmalaya, dan belum bisa kami sebutkan. Kedua korban melapor dengan disertai sejumlah bukti yang bisa dijadikan pegangan penyidik," kata Ato.(TribunBatam.id) (TribunJabar.id/Cipta Permana/Firman Suryaman)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Viral di Medsos

Sumber: TribunJabar.id

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved