Cara dan Syarat Mengurus Balik Nama Kendaraan Bermotor Beserta Rincian Biayanya
Dalam proses balik nama yang pertama kali di balik nama adalah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan BPKB.
- Biaya pembuatan nomor polisi baru Rp 30.000
- Biaya pembuatan STNK sebesar Rp 50.000
- Biaya transfer nama Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) sebesar 10 persen. Namun tarif dasar yang berlaku biasanya 2/3 kali dari tarif Surat
- Ketetapan Pajak Daerah (SKPD).
Baca juga: APA Saja 10 Gejala Virus Covid-19 Varian Omicron ? Penularan Lebih Cepat dari Varian Delta
Baca juga: Bayar Cicilan Adira Finance Bisa Melalui Ponsel Tanpa Perlu Keluar Rumah, Begini Cara Mudahnya
- Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 2 persen untuk penyerahan pertama, dan tambahan sebesar 5 persen untuk setiap penyerahan berikutnya.
- Denda apabila ada keterlambatan pajak
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/stnk_20170719_140815.jpg)