LINGGA TERKINI

Syarat Perjalanan via Transportasi Laut Tujuan Lingga Jelang Natal Tahun Baru

Berikut aturan perjalanan menggunakan transportasi laut di Lingga jelang Natal Tahun Baru (nataru).

Penulis: Febriyuanda | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Febriyuanda
Potret kedatangan penumpang di Pelabuhan Jagoh, Kecamatan Singkep Barat, Kabupaten Lingga, Provinsi Kepri, Senin (20/12/2021). 

LINGGA, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lingga melalui Dinas Perhubungan telah mengeluarkan aturan perjalanan menggunakan transportasi laut antar daerah Kepri.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kepri nomor 644/SET-STC19/XII/2021, tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional.

Pemerintah Kabupaten Lingga, dalam hal ini akan memperketat pintu masuk atau Pelabuhan sebagai pintu utama perjalanan orang.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad sebelumnya menegaskan jika tidak ada penyekatan selama Natal Tahun Baru (nataru).

Ia juga menegaskan jika tidak ada larangan untuk bepergian saat Natal Tahun Baru.

Pedoman PPKM level 1 untuk Provinsi Kepri, menurutnya menjadi dasar bagi pelaku perjalanan antar daerah Kepri maupun luar Kepri.

Baca juga: Banyak Warga Indonesia Jalan-jalan ke Luar Negeri Beli Barang Mewah, Tapi Karantina Maunya Gratis

Baca juga: Gubernur Kepri: Tak Ada Penyekatan dan Larangan Bepergian Selama Natal Tahun Baru

Selain meminta warga untuk taat protokol kesehatan (prokes), Ansar Ahmad juga melarang kegiatan penyambutan tahun baru yang berpotensi memicu kerumunan.

"Tidak ada penyekatan selama Nataru. Tidak ada juga larangan untuk berpergian (saat nataru). Aturannya masih berpedoman pada PPKM level l," ungkapnya, Senin (20/12/2021).

Ansar juga menyampaikan, begitu pula dengan aturan perjalanan antar daerah di Kepri maupun luar Kepri.

Berikut aturan perjalanan ke Lingga, menggunakan moda transportasi laut atau kapal penyeberangan (RoRo).

1. Pelaku perjalanan wajib melengkapi diri dengan kartu atau sertifikat vaksin
Covid-19 dosis lengkap (dosis 1 dan 2).

2. Bagi calon penumpang yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap,
tidak perlu melampirkan surat keterangan hasil negatif RT- PCR/Rapid atau Test Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan

3. Bagi Penumpang yang baru mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis pertama,
wajib melengkapi diri dengan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR (3x24 jam) atau hasil negatif Rapid Test Antigen (2x24 jam) sebelum keberangkatan.

Baca juga: Arahan Presiden Jokowi Cegah Meluasnya Omicron, Gubernur Kepri: Percepat Vaksinasi Corona

Baca juga: MESKI Capaian Sudah 100 Persen, Vaksinasi Covid-19 di Batam Akan Tetap Dilakukan

4. Wajib melaksanakan pengecekan suhu tubuh sebelum melaksanakan
perjalanan, serta bagi calon penumpang yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat atau memiliki gejala suspek Covid-19, tidak diperkenankan untuk
melakukan perjalanan

5. Mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam rangka pengisian riwayat perjalanan dan validasi kartu/sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat

Pelabuhan di Lingga akan dijaga langsung oleh pihak KKP, beserta satuan pengamanan lainnya.

Kepala Dishub Lingga, Selamat menuturkan bahwa khusus trestle atau akses jalan di Pelabuhan Jagoh hanya difokuskan satu satu jalur untuk kedatangan pelaku perjalanan.

Sementara, satu jalur lainnya akan ditutup sehingga penumpang hanya masuk dari satu jalur masuk lainnya yang telah dibuka.

"Jadi untuk pemeriksaan penumpang yang masuk, jadi nanti kita fokus ke pintu keluar bukan pintu masuk.

Sehingga nantinya masyarakat kita yang datang berada di dalam trestel. Kalau pun hujan, masih bisa dilakukan antrian," kata Selamat saat diwawancarai.

Dia berharap, aturan ini bisa berjalan dengan lancar sesuai arahan Bupati Lingga bersama Forkompinda.

"Intinya kita lakukan satu trestle (jalan di pelabuhan) tanpa pengecualian," tegasnya.

Selamat juga berharap, aturan ini tidak hanya berlaku jelang Natal dan tahun baru, namun bisa diterapkan seterusnya.

NASIB Pelabuhan Jagoh

Dinas Perhubungan atau Dishub Kabupaten Lingga memberikan target baru atas beroperasinya Pelabuhan Roro Jagoh, Kecamatan Singkep Barat.

Baca juga: Ketika Anak Daerah Terdepan Kepri Dapat Vaksin Corona, Bupati Ucap Syukur

Baca juga: Rehab Pelabuhan Jagoh Molor, Dishub Ungkap Kendalanya

Penghentian jalur masuk Kapal Roro Batam, Tanjungpinang, maupun Jambi ke Pelabuhan Jagoh akibat perbaikan dermaga.

Dermaga Roro ini semulanya mulai pengerjaan pada 10 Oktober Hingga 31 Oktober 2021.

Namun terjadi keterlambatan, hingga pengerjaan diperpanjang mulai 1 November hingga 16 Desember 2021.

Namun hingga saat ini Senin (20/12/2021) pelabuhan tersebut belum dirampungkan, hingga Dishub kembali memberikan target baru dalam pengejaran.

Dishub Lingga menargetkan Dermaga atau Pelabuhan Roro Jagoh akan beroperasi atau bisa digunakan kembali pada Januari 2022.

Hal ini disampaikan Kepala Dishub Lingga, Selamat, saat dihubungi.

"Struktur sudah 90 persen, Alhamdulillah. Kita target Januari 2022 sudah dapat digunakan kembali," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa saat ini masih ada beberapa tahap yang harus diselesaikan oleh pihak ketiga (kontraktor) sebelum selesai 100 persen.

Baca juga: Jadwal Kapal Roro Terbaru di Lingga Imbas Perbaikan Pelabuhan Jagoh

Baca juga: Natuna Kebut Vaksinasi Corona Usia 6-11 Tahun. Data 7 Ribu Lebih Sasaran

Seperti hidrolik yang dalam waktu dekat akan dipasang.

Ia pun mengakui, ada keterlambatan yang terjadi dalam proses rehabilitasi pelabuhan roro ini. Hal itu dikarenakan teknis pengerjaan. Mengingat sejumlah barang dan bahan harus didatangkan dari luar Kepri.

"Di Kepri bahan dan barang itu tidak ada, misalnya hidrolik ini. Jadi harus didatangkan dari luar Kepri seperti dari Jakarta atau dari Surabaya," terangnya.

Menurutnya, dari laporan yang ia terima, ada bahan dan barang yang dipesan dari luar untuk Lingga yang didahulukan dari daerah lain dengan waktu pengerjaan proyek yang sama.

Tentu pihaknya merasa bersyukur karena barang tersebut dapat digunakan secepatnya.

"Jadi laporannya memang barang dan bahan ini tempat yang biasa menyediakan proyek-proyek Kementerian Perhubungan karena ini menggunakan dana DAK dari pemerintah pusat. Pihak ketiga yang mengerjakan juga yang biasa garap proyek seperti ini," bebernya.

Meski nanti pengerjaan telah selesai, Selamat mengungkapkan akan ada tahapan uji coba, kemudian audit internal.

Hal itu di mana untuk memastikan pelabuhan yang direhab sesuai kelayakan seperti ketentuan dalam spesifikasi.

Baca juga: Batam Telah Capai Target 100 Persen Vaksinasi Covid-19 Dosis Satu

Baca juga: Arahan Presiden Jokowi Cegah Meluasnya Omicron, Gubernur Kepri: Percepat Vaksinasi Corona

Setelah semua tuntas, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan ASDP untuk kesiapan kapal Roro yang masuk. Hingga kemudian baru transportasi tersebut dapat berjalan kembali.

"Pihak ketiga sudah komitmen untuk mengerjakan ini sebaik-baiknya. Kita juga ingin pelabuhan ini selesai tidak mengecewakan dan hasilnya terbaik, karena juga untuk masyarakat Lingga," tambahnya.

Walaupun demikian, Selamat selaku kepala dinas terkait mewakili pemerintah Kabupaten Lingga menyampaikan permintaan maaf, jika proyek tersebut mengalami keterlambatan.

Namun ia memastikan hal ini dikarenakan adanya force mayor, berhubungan dengan ketersediaan serta proses pengiriman barang dan bahan yang dipesan dari luar Kepri.

"Kami minta maaf jika ini mungkin menjadi pertanyaan masyarakat. Tapi kami pastikan pemerintah tidak berniat sama sekali memperlambat ini. Kita pasti akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat," tutupnya.

Perlu di ketahui saat ini, bahwa untuk pengoperasian kapal Roro dari Batam dan Tanjungpinang masuk melalui Pelabuhan Penarik, Kecamatan Lingga.(TribunBatam.id/Febriyuanda)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Lingga

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved