KEPRI TERKINI
Gubernur Kepri: Tak Ada Penyekatan dan Larangan Bepergian Selama Natal Tahun Baru
Gubernur Kepri menjelaskan jelang Natal Tahun Baru, Kepri masih berstatus PPKM level 1. Ia meminta warga tetap menerapkan protkes.
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menegaskan jika tidak ada penyekatan selama Natal Tahun Baru (nataru).
Ia juga menegaskan jika tidak ada larangan untuk bepergian saat Natal Tahun Baru.
Pedoman PPKM level 1 untuk Provinsi Kepri, menurutnya menjadi dasar bagi pelaku perjalanan antar daerah Kepri maupun luar Kepri.
Selain meminta warga untuk taat protokol kesehatan (prokes), Ansar Ahmad juga melarang kegiatan penyambutan tahun baru yang berpotensi memicu kerumunan.
"Tidak ada penyekatan selama Nataru. Tidak ada juga larangan untuk berpergian (saat nataru). Aturannya masih berpedoman pada PPKM level l," ungkapnya, Senin (20/12/2021).
Ansar juga menyampaikan, begitu pula dengan aturan perjalanan antar daerah di Kepri maupun luar Kepri.
Baca juga: Ini Alasan Jubir Satgas Covid-19 Kepri Pesan Warga Jangan Beli Terompet Selama Natal dan Tahun Baru
Baca juga: Begini Antisipasi Ibu kota dan Kabupaten Terdepan Kepri Saat Natal Tahun Baru
Mantan Bupati Kabupaten Bintan 2 priode ini bakal menempatkan satgas disetiap Gereja-gereja dalam memantau protokol kesehatannya.
"Sesuai rapat kita bersama FKPD juga akan menempatkan Satgas di tempat-tempat Gereja dan lainnya," ujarnya.
Seperti diketahui, sejumlah daerah mulai mengambil kebijakan jelang Natal Tahun Baru.
Kota Batam dan Tanjungpinang misalnya yang meminta warganya khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemko Batam untuk tidak mengambil cuti, kecuali urusan mendesak.
Cuti pun harus mendapat persetujuan Walikota Batam, Muhammad Rudi.
Hal ini diketahui juga berlaku di Kabupaten Karimun.
Mereka mewaspadai benar masuknya kasus baru virus corona terlebih varian baru Omicron ke daerah mereka.
Belum lagi Batam menjadi pintu masuk pelaku perjalanan asing, salah satunya Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Apalagi setelah munculnya pernyataan Presiden Joko Widodo pada Kamis (16/12/2021) sore.
Baca juga: H-6 Natal, 2.043 Orang Meninggalkan Batam Menuju Belawan Naik KM Kelud
Baca juga: Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Dahnil Ingatkan Pentingnya Mematuhi Protokol Kesehatan