TANJUNGPINANG TERKINI

Tanjung Pinang Waspada Covid-19 Varian Omicron, Tutup Ruang Publik Selama Nataru

Tanjungpinang mewaspadai penambahan kasus baru covid-19 selama Natal Tahun Baru (nataru), apalagi dengan varian Omicron.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa/Dokumentasi Pemko Tanjungpinang
Walikota Tanjungpinang, Rahma saat memimpin apel siaga operasi pengamanan di halaman kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah, Rabu (22/12/2021). 

TANJUNGPINANG, TRIBUNBATAM.id - Tanjungpinang membatasi aktivitas masyarakat selama Natal Tahun Baru (nataru).

Aturan ini dipertegas dalam Inmendagri Nomor 66 Tahun 2021 serta Surat Edaran Walikota Tanjungpinang Nomor 443.1/1482/6.2.03/2021.

Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Teguh Susanto mengungkap pembatasan tersebut.

Seluruh ruang publik seperti taman kota dan tempat berkumpul masyarakat diminta tutup.

Terutama pada 31 Desember 2021 dan 1 Januari 2022.

Baca juga: JELANG Nataru, Kapolres Bintan Ajak Masyarakat Tetap di Rumah Saja

Baca juga: Halo Satgas Pangan! Harga Minyak Goreng Jelang Natal Tahun Baru Masih Naik Nih

"Biasanya masyarakat berkumpul untuk merayakan malam pergantian tahun pada ruang-ruang publik, dan taman kota. Sesuai dengan ketentuan dinyatakan ditutup sementara. Tujuannya adalah sebagai langkah antisipasi dan pencegahan penularan covid-19, terlebih varian Omicron,” kata Teguh, Rabu (22/12/2021).

Ia menyampaikan, telah menyusun agenda pelaksanaan tugas terkait pelaksanaan Surat Edaran Walikota.

Pada perayaan Natal 2021, tim gabungan akan mengamankan setidaknya 16 gereja yang bernaung di bawah Badan Kerjasama Antar Gereja (BKAG) Kota Tanjungpinang.

Dimana masing-masing gereja akan dijaga oleh 2 personel Satpol PP ditambah dengan anggota tim gabungan Pemko Tanjungpinang.

Penempatan personel Satpol PP tersebut ditujukan untuk memberikan dukungan pengamanan perayaan Natal yang juga akan dilaksanakan unsur TNI/Polri.

Sementara itu, khusus pada 31 Desember 2021, atau menjelang perayaan Tahun baru, akan mengerahkan 100 personel yang terdiri dari anggota tim gabungan.

Seratus personel tersebut akan ditempat di fasilitas-fasilitas umum dan taman-taman kota. Selain menempatkan petugas yang standby di ruang publik.

Mereka juga akan intens melaksanakan patroli keliling untuk menyisir ruang-ruang publik lain yang diperkirakan terjadi kerumunan massa.

Baca juga: Syarat Perjalanan via Transportasi Laut Tujuan Lingga Jelang Natal Tahun Baru

Baca juga: Gubernur Kepri Jadi Saksi, Sejumlah Tokoh Agama Jaga Kondusif Jelang Natal Tahun Baru

"Pada malam Tahun baru, tempat hiburan malam hanya diperkenankan buka sampai pukul 22.00 WIB. Masyarakat diminta merayakan malam pergantian tahun di lingkungan keluarga saja. Kami mengharapkan agar hal ini dapat dipahami bersama, bahwa tujuannya adalah untuk menjaga serta mencegah penularan varian baru Virus Covid-19 di Kota Tanjungpinang,” imbau Teguh.

GELAR Apel Siaga

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved