TANJUNGPINANG TERKINI

Tanjung Pinang Waspada Covid-19 Varian Omicron, Tutup Ruang Publik Selama Nataru

Tanjungpinang mewaspadai penambahan kasus baru covid-19 selama Natal Tahun Baru (nataru), apalagi dengan varian Omicron.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa/Dokumentasi Pemko Tanjungpinang
Walikota Tanjungpinang, Rahma saat memimpin apel siaga operasi pengamanan di halaman kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah, Rabu (22/12/2021). 

Walikota Tanjungpinang Rahma menekankan kepada seluruh jajaran Pemerintah Kota (Pemko) terutama kepada anggota Tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan, Damkar, BPBD, dan Linmas untuk melaksanakan pengamanan terhadap ancaman gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat yang mungkin terjadi selama periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Rahma juga minta agar jajarannya mengetahui, memahami, dan mampu melaksanakan ketentuan-ketentuan yang diatur dalam Surat Edaran Pencegahan dan Penanggulangan Virus Covid-19 pada periode Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara arif dan bijaksana.

Hal tersebut dikatakan Walikota pada gelar apel siaga operasi pengamanan di halaman kantor Arsip dan Perpustakaan Daerah, Rabu (22/12/2021).

"Alhamdulillah berkat kerja keras seluruh jajaran Pemko bersama unsur TNI/Polri, Tanjungpinang sudah berada di zona hijau dan nol kasus Covid-19. Namun kami tetap harus meningkatkan kewaspadaan, tidak larut dalam euforia hingga meninggalkan protokol kesehatan Covid-19. Laksanakan pengawasan dengan seksama terhadap ancaman gangguan ketertiban umum dan protokol kesehatan. Bahaya Covid-19 masih menjadi ancaman,” tegas Walikota.

Baca juga: Ditemukan 3 Kasus Varian Omicron Covid-19 di Indonesia, Masyarakat Diminta Hati-hati

Baca juga: Varian Omicron Terdeteksi di Indonesia, Dinkes Tanjungpinang Minta Warga Waspada

Kepada tim gabungan, Rahma meminta melakukan koordinasi yang baik. Meski harus melaksanakan tugas secara tegas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Walikota yang mengatur pembatasan-pembatasan selama periode Natal dan Tahun Baru.

Tim juga diminta melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya upaya menjaga protokol kesehatan Covid-19 di lingkungan masyarakat.

"Perlu keseimbangan antara pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 dan berjalannya roda perekonomian, sosial, dan budaya masyarakat. Oleh sebab itu, laksanakan tugas secara baik dan bijaksana melalui pendekatan persuasif, berikan edukasi serta pemahaman kepada masyarakat bahwa penanggulangan Covid-19 adalah tanggung jawab kita bersama dan perlu mendapat dukungan seluruh pihak terutama masyarakat,” ungkap Walikota
(TribunBatam.id/Endra Kaputra)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Tanjungpinang

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved