KARIMUN TERKINI
DPRD Karimun Minta Seluruh Elemen Kawal Tim Verifikasi Bahas Hutan Lindung
DPRD Karimun sebelumnya telah membentuk pansus kawasan konsesi tambang dan hutan lindung yang telah bekerja 8 bulan.
Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
"Sehingga tidak ada pengaduan lagi. Makanya dalam rekomendasi yang disampaikan pansus meminta kepada pemerintah agar benar-benar bekerja dalam membantu masyarakat," tegasnya.
Kendati demikian, para anggota DPRD Kabupaten Karimun akan tetap kepada fungsinya sebagai pengawas dan tidak melepaskan masalah tersebut begitu saja. Dengan tetap memonitor kerja tim inventarisasi.
Sementara, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, sebagian lahan masyarakat yang masuk dalam kawasan hutan lindung sudah diikutkan dalam program Tora dari Badan Pertanahan Negara (BPN) Karimun.
Baca juga: Dua Fraksi DPRD Karimun Tolak Pengesahan APBD Perubahan 2021, Ini Alasannya
Baca juga: DPRD Karimun Terima 7 Aspirasi, Guru Honorer Siap Gaji Dipotong Asal Jangan Dirumahkan
Pemerintah Daerah Kabupaten Karimun telah mencatat total lahan yang perlu diputihkan seluas 3 ribu hektare, yang didalamnya terdapat perkebunan dan pemukiman.
"Sebagian sudah mulai diputihkan berdasarkan persetujuan dari Kementerian ATR dan ditindaklanjuti oleh BPN. Namun presentasinya sangat kecil, dari 3000 hektare baru 200 hektare yang disetujui," pungkas Aunur Rafiq.
Namun rencana pemutihan masih terus dilakukan, sambil menunggu proses yang telah direkomendasikan oleh Pansus di DPRD Kabupaten Karimun. (TribunBatam.id/Yeni Hartati)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Karimun
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/anggota-dprd-karimun-ketua-pansus-konsesi-tambang-hutan-lindung.jpg)