3 Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Bakal Dipecat, Ini Perintah Panglima TNI

Identitas 3 prajurit TNI AD yang diduga menabrak sejoli di Nagreg Bandung, Rabu (8/12) dan membuang jasadnya ke sungai terungkap dan terancam dipecat

Editor: Dewi Haryati
Instagram @infojawabarat
3 Oknum TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Bakal Dipecat, Ini Perintah Panglima TNI. Foto mobil Isuzu Panther hitam bernopo B 300 Q yang menabrak Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) (kiri), sosok penabrak (kanan). 

Handi saat itu, menurutnya, masih terlihat bergerak. Sementara Salsabila sama sekali tidak bergerak.

"Saya tidak tega melihat korban yang perempuan, sementara yang laki-laki terlihat bergerak," ucapnya.

Tiga orang yang berada di dalam mobil penabrak, menurutnya, langsung keluar mobil dan menghampiri korban.

Dua orang mengevakuasi korban kemudian satu orang lain hanya berdiri memberikan perintah agar korban segera dibawa ke rumah sakit.

SI mengungkapkan nada bicara seorang tersebut terdengar tegas dalam memerintah kedua temannya untuk segera memasukkan korban ke dalam mobil.

"Kalau bicaranya mah pakai (bahasa) Indonesia, bukan Sunda. Perawakannya seperti orang dinas, rapi," ucapnya. (tribunjabar.id)(tribunbatam.id)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penabrak Handi dan Salsabila, 1 Kapten dan 2 Kopda TNI Terancam Hukuman Maksimal dan Dipecat

dan judul SOSOK KOLONEL P, Anggota TNI Tersangka Penabrak Sadis, Buang Jasad Handi dan Salsabila ke Sungai

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved