Indonesia Catat 19 Kasus Covid-19 Varian Omicron, 11 Kasus Imported Case dari 4 Negara
Sebanyak 11 kasus baru positif varian Omicron merupakan pelaku perjalanan dari 4 negara yang baru kembali ke Indonesia.
Sehingga langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
Nadia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan penyebaran omicron yang sangat cepat, menunda perjalanan ke luar negeri, dan disiplin menjalankan protokol kesehatan, serta segera mengikuti vaksinasi Covid-19.
“Kesadaran diri untuk tidak bepergian terlebih dahulu harus dilakukan. Apalagi di tengah suasana libur Natal dan Tahun Baru ini penting bagi kita untuk saling menjaga satu sama lain,” ujar Nadia dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12).
Saat ini semuanya menjalani karantina di Jakarta.
Baca juga: Singapura Hentikan Sementara Tiket Pesawat VTL, Gegara Omicron Masuk Negeri Jiran Wajib Karantina
Baca juga: Tanjung Pinang Waspada Covid-19 Varian Omicron, Tutup Ruang Publik Selama Nataru
Ke-11 kasus tersebut adalah:
1. DAH, laki-laki, 58 th, dari Turki
2. NAN, aki-laki, 21 th, dari Turki
3. SS, laki-laki, 53th, dari Turki
4. ADS, laki-laki, 49 th, dari Turki
5. NF, perempuan, 59 th, dari Turki
6. ASPP, laki-laki, 21 th, dari Turki
7. R, laki-laki, 33 th, dari Jepang
8. AW, laki-laki, 32 th, dari Korea Selatan
9. RP, laki-laki, 40 th, dari Jepang
10. W, laki-laki, 44 th, dari Jepang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/varian-baru-virus-covid-19-omicron.jpg)