Kamis, 16 April 2026

KARIMUN TERKINI

Pemprov Kepri Pastikan Proyek Jalan Ikon Karimun Berlanjut

Gubernur Kepri menyebut jika pemerintah provinsi telah menganggarkan dana hingga puluhan miliar Rupiah untuk membangun jalan ikon Karimun.

Penulis: Yeni Hartati | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Istimewa
Jalan Coastal Area, Kabupaten Karimun. Pemprov Kepri menganggarkan 10 miliar pada tahun anggaran 2022 untuk melanjutkan proyek ikon kabupaten ini. 

KARIMUN, TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri memastikan untuk melanjutkan pembangunan jalan Coastal Area.

Pembangunan jalan ikon Kabupaten Karimun ini menghabiskan dana hingga Rp 29 Miliar.

Pemprov Kepri sebelumnya telah menggelontorkan dana Rp 10 miliar pada tahun anggaran 2019.

Jalan tersebut berstatus jalan milik provinsi. Sementara urusan kabupaten kepada pembebasan lahan.

Pembangunan jalan rencananya dilakukan hingga ke Jembatan Kuning yang berada di Kelurahan Leho, Kecamatan Tebing.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad menegaskan mengenai nasib proyek jalan itu saat kunjungannya ke Kabupaten Karimun beberapa waktu lalu.

"Jalan Coastal Area sudah kami masukkan sebesar Rp 19 miliar untuk kelanjutannya," ungkapnya.

Baca juga: 5 Orang Positif Covid-19 Saat Tes Antigen Massal di Coastal Area Karimun, Termasuk Suami Istri

Baca juga: DATA Pemprov Kepri Soal Kekerasan Anak, Internet dan Aplikasi Ponsel jadi Pemicu?

Plot anggaran untuk proyek jalan ini menjadi penegasan Ansar Ahmad jika pembangunan jalan Coastal Area wajib untuk diteruskan.

Ia menambahkan bahwa semua infrastruktur jalan Coastal Area itu merupakan salah satu pendorong untuk menarik investor ke Kabupaten Karimun.

"Infrastruktur jadi indeks pertimbangan para investor untuk menanamkan modalnya, saya kira Karimun prospeknya hebat," sebutnya.

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad sebelumnya mendorong percepatan pengembangan proyek strategis di Kabupaten Karimun.

Salah satunya dalam penambahan pembebasan lahan runway atau landasan pacu Bandara Raja Haji Abdullah.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad berjanji akan membantu Pemkab Karimun senilai Rp10 Miliar, yang diperuntukkan bagi pembebasan lahan tersebut.

Menteri Perhubungan (Menhub) Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi sebelumnya menargetkan dapat menyelesaikan pengembangan landasan pacu Bandara RHA Karimun itu.

Dalam kunjungannya Mei 2021 lalu, pihaknya optimistis panjang landasan pacu Bandara tersebut yang saat ini masih 1.400 meter bisa ditambah menjadi 2.200 meter.

Menhub Budi Karya bahkan optimis pesawat jenis narrow body 737 dapat mendarat di Bandara kebanggaan warga Karimun tersebut.

Baca juga: Puting Beliung di Coastal Area Bikin Heboh Warga

Baca juga: Pemprov Kepri Bangun Mal Pelayanan Publik di Tanjung Pinang, Dukung Layanan Berbasis Digital

Namun, saat ini lebih terfokus untuk mengembangkan landasan pacu tersebut menjadi sepanjang 1.500 meter pada tahun ini.

Jika panjang landasan pacu sepanjang 1.500 meter itu tahun ini selesai, nanti sudah dapat di darati pesawat jenis ATR bukan pesawat perintis lagi.

"Kami akan memberikan bantuan Rp 10 miliar kepada Pemkab Karimun agar segera membebaskan lahan untuk tambahan runway yang ke arah laut," ucap Ansar Ahmad.

Ansar Ahmad pun optimistis jika tahun 2023 atau akhir 2024 pesawat besar jenis Boeing 737 sudah bisa mendarat di Bandara RHA Kabupaten Karimun.

Baca juga: Pulau Penyengat Destinasi Wisata, Pemprov Kepri Segera Benahi Infrastruktur Hingga Cagar Budaya

Baca juga: Gubernur Kepri Berbagi Kiat Menjadi Pemimpin di Depan Praja IPDN

Ansar menyebutkan, APBN akan segera mengucurkan bantuan untuk Pemkab Karimun, yang harus dipergunakan bagi penambah runway atau landasan pacu.

"Saat ini panjang runway 1.200 meter dan akan ditambah jadi 1.600 meter. Mudah-mudahan saja menjadi 2.000 meter bahkan 2.200. Investor bisa langsung turun di Karimun dan tidak perlu lagi lewat batam baru kesini," tambahnya.(TribunBatam.id/Yeni Hartati)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Berita Tentang Karimun

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved