NATUNA TERKINI
Polres Natuna Tangani 70 Kasus Selama 2021, Sudah 46 Kasus Berstatus P21
Sepanjang 2021, pihaknya telah menangani sedikitnya 70 kasus tindak kriminal, 46 kasus di antaranya telah terselesaikan.
NATUNA, TRIBUNBATAM.id - Polres Natuna menggelar kegiatan rilis akhir tahun, terkait capaian sepanjang tahun 2021 di Ruang Rapat Sat Intelkam Polres Natuna, Sabtu (1/1/2022).
Kapolres Natuna, AKBP Iwan Ariyandhy didampingi Wakapolres Kompol Ferri Aprizon mengatakan, berdasarkan pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2021 pihaknya telah menangani sedikitnya 70 kasus tindak kriminal, 46 kasus di antaranya telah terselesaikan.
Menurutnya, kasus yang ditangani Polres Natuna sedikit ada peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana pada tahun 2020 Polres Natuna telah menerima pengaduan masyarakat hanya 66 Kasus.
"Kasus perkara mengalami sedikit peningkatan dari tahun sebelumnya, di mana tahun 2020 hanya 66 kasus. Untuk total kasus yang ditangani Polres Natuna sepanjang tahun 2021 berjumlah 70 kasus dan di antara 70 kasus ini 46 dapat diselesaikan atau P21 dan sisanya sebanyak 24 kasus sedang dalam proses penyelidikan. Jadi untuk persantase penyelesaian kasus selama 2021 sebesar 66%," kata Iwan.
Iwan menjelaskan, di tahun 2021 ada suatu kejadian yang harus bisa disikapi dan atasi secara bersama, yaitu dengan meningkatnya kasus terhadap anak di bawah umur.
Baca juga: 36 Rumah Kelurahan Teluk Uma Tebing Karimun Bakal Direhab Pakai Dana Pusat
Baca juga: Daftar Lengkap 26 Personel Polres Natuna yang Naik Pangkat di Awal Tahun Baru 2022
Ada 10 kejadian yang korbannya adalah anak-anak, dari 10 Kasus tersebut 1 pencabulan dan 9 persetubuhan, 8 di antaranya sudah P-21 dan 2 lagi dalam proses sidik.
"Ini harus kita cari langkah bersama agar tidak ada korban lagi terhadap anak-anak masa depan generasi bangsa, kami akan terus memberi edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat dan anak-anak kita di sekolah," kata Iwan.
Ia menjelaskan, perempuan dan anak-anak merupakan aset sebuah negara yang tidak ternilai, masa depan mereka adalah tanggung jawab kita bersama, ini juga menjadi salah satu perhatian dari Kapolri.
"Perempuan dan anak adalah kaum rentan, rentan menjadi korban tindak pidana atau rentan juga menjadi pelaku pidana, mari di tahun 2022 nanti kita bergandeng tangan dan terus memberikan edukasi dan himbauan agar ini tidak terjadi lagi di Kabupaten Natuna," ajak Iwan.
Selain kasus persetubuhan dan pencabulan, Polres Natuna juga menangani kasus penipuan melalui investasi bodong atau investasi yang menjanjikan keuntungan yang cukup besar atau berlipat ganda, ada 2 kasus dan semuanya sudah P-21.
Dari kasus penipuan yang melalui investasi bodong tersebut merugikan negara dan masyarakat sedikitnya Rp 230 juta.
"Kami dari Polres Natuna akan selalu mengingatkan dan menghimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur, teliti dulu atau cari tau dulu kebenaran usaha atau investasi tersebut. Melalui Satbinmas dan Bhabinkamtibmas program program pembinaan problem solving terhadap masyarakat akan terus saya dorong dan tingkatkan pelaksanaanya. Penegakan hukum juga akan kami lakukan, sebagai upaya terkahir untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," ucapnya.
Sementara itu, terkait kasus Narkoba, iwan mengatakan, pihaknya pada tahun 2021 sedikitnya menangani 5 perkara, 4 di antaranya sudah P21, dan 1 perkara masih dalam proses penyidikan.
Untuk Kasus Laka Lantas, Polres Natuna pada tahun 2021 menangani sebanyak 33 kasus, sedikit meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya 29 kasus.
Dari 33 kasus laka lantas terdapat 5 korban meninggal dunia yang juga menjadi perhatian Polres Natuna agar tidak ada lagi korban laka lantas, penegakan disipilin berlalu lintas.
Melalui Satlantas Polres Natuna, juga terus melakukan edukasi, penyuluhan, himbauan serta teguran humanis kepada masyarakat, agar masyarakat bisa tertib dan selamat dalam berlalu lintas di Jalan Raya.
Sementara kegiatan Vaksinasi Covid-19 oleh Polres Natuna berjalan dengan baik dan sesuai harapan, akselerasi dan kolaborasi terus dilakukan Polres Natuna bersama TNI, Pemerintah dan Masyarakat, sehingga sistem kekebalan di dalam tubuh setelah divaksin dapat membebaskan kita dari Covid-19.
Vaksinasi anak usia 6 sampai 11 tahun sedang berjalan, ini juga terlaksana dengan baik dan mendapat dukungan dari orang tua dan tenaga pendidik, semoga kegiatan belajar tatap muka dapat berjalan sebagaimana mestinya sebelum adanya pandemi Covid-19.
Ia juga menyampaikan dalam Perayaan Ibadah Natal dan malam pergantian Tahun 2021 ke Tahun 2022 berjalan dengan aman, sinergitas TNI dan Polri serta pemerintah daerah berjalan dengan baik dalam segala kegiatan selama tahun 2021.
"Selain dari sinergitas tentunya ini semua berkat dari dukungan seluruh elemen masyarakat, dari Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Tokoh Adat serta peran media yang selalu menyajikan pemberitaan yang objektif, konstruktif serta dengan penuh kebersamaan di ujung Utara Indonesia ini," tuturnya.
Terakhir, Kapolres Natuna mengajak semua unsur, jajaran TNI, Pemerintah Daerah, DPRD dan seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi membangun Natuna, dengan rasa aman dan nyaman. (TRIBUNBATAM.id/Muhammad Ilham)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google