BERITA VIRAL

VIRAL Polisi Tilang dan Kuras Bensin Pemotor, Polri Singgung Diskresi, Pengamat Sebut Berlebihan

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi menanggapi video viral onum polisi yang menguras bensin dari kendaraan yang ditilang

dok. @tmcpoldametro via kompas.com
Motor gede (moge) terjaring razia knalpot bising 

TRIBUNBATAM.id - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman Shantyabudi menanggapi video viral onum polisi yang menguras bensin dari kendaraan yang ditilang.

Menurut dia, kejadian dalam video yang viral itu harus diklarifikasi lebih dahulu kebenarannya dan menyinggung soal diskresi kepolisian.

Sebelumnya video polisi menilang dan menguras bensin motor warga diunggah di media sosial TikTok milik akun @ganestianmv.

Tampak dalam video oknum polisi berseragam menilang sejumlah pengendara motor sport.

Dalam video juga terlihat, perekam menanyakan tujuan polisi menguras tangki bensinnya.

Saat itu petugas yang berada di video menyebutkan alasan tangki bensin dikuras agar motor tidak bisa jalan.

"Jadi ini dikuras dulu bensinnya, dikuras bensinnya biar enggak bisa jalan katanya, tapi tetap ditilang," kata perekam dalam video itu.

Baca juga: Akhir Hidup Tentara Jadi Paspampres Ini Viral, Juru Bicara Militer Ungkap Sebabnya

Baca juga: Viral di Medsos Petugas Ditpam BP Batam Bersitegang dengan Sopir Truk, Ini yang Terjadi

Menanggapi video tersebut, Irjen Firman Shantyabudi mengatakan, terkadang sebagai penegak hukum, polisi kerap dihadapkan dengan situasi yang mengharuskan melakukan diskresi.

"Sebagai aparat, polisi kadang dihadapkan pada situasi di mana harus lakukan diskresi kepolisian," kata Firman dikutip dari kompas.com, Selasa (4/1/2022).

Lebih lanjut, ia menganalogikan saat seorang polisi berada dalam situasi sedang mengamankan sebuah barang bukti senjata api (senpi).

Menurut dia, dalam keadaan seperti itu, polisi bisa menggunakan pertimbangan subyektif untuk mengamankan senpi tersebut.

Ia mencontohkan, polisi itu bisa mengeluarkan peluru agar senjata tersebut aman dan senjata tidak bisa disalahgunakan.

"Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan subyektifnya, ia akan mengamankan senpi tersebut dengan mengeluarkan magasin, bahkan pelurunya agar senjata tersebut aman dan tidak bisa disalahgunakan lagi," ucapnya.

Baca juga: Viral di Medsos Gubernur Sumut Jewer Sayang Khairuddin Aritonang Berujung Laporan Polisi

Baca juga: Postingan Viral Nyawa Hampir Melayang Gegara Pengisi Daya HP, Warganet Heboh!

Dianggap berlebihan

Budiyanto, pemerhati masalah transportasi, mengatakan, tilang adalah bukti pelanggaran lalu lintas tertentu.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved