BANJIR DI BATAM
Jalan Batam Ini Kerap Banjir Setiap Hujan Lebat, Warga Ungkap Penyebabnya
Warga Batam mengeluhkan kondisi jalan dekat tempat mereka tinggal yang kerap banjir setiap hujan lebat turun. Apa penyebabnya?
LAHAN Drainase Berubah Kaveling
Banjir di Batam saat malam pergantian tahun sebelumnya masih membekas, khususnya bagi warga Sumber Sari RT 02 RW 07, Kelurahan Sei Langkai, Kecamatan Sagulung.
Baca juga: Langganan Banjir Rob, Akses ke Rumah Warga di Pasar Baru Tanjungpinang Tergenang Air
Baca juga: Sepatu Sekolah Hanyut Terbawa Banjir, Anak-anak Kampung Aceh Batam Butuh Bantuan
Awal tahun mereka justru malah disibukkan dengan membersihkan permukiman tempat tinggal mereka.
Aktivitas warga sehari-hari pun jadi terganggu.
Warga terdampak banjir di sana pun menyoroti fungsi row jalan dan drainase yang berubah fungsi menjadi kaveling.
Seorang warga di sana, Effendi Galingging bahkan mengungkap jika praktik itu sudah berjalan lebih kurang 3 tahun.
Menurutnya, tidak ada izin Badan Pengusahaan (BP) Batam sebagai pemilik lahan di Batam terkait kegiatan itu.
"Bahkan sudah ada yang membangun rumah di sana. Sementara itu jalan umum," ungkapnya, Senin (3/1/2022).
Effendi mengaku, selama ini banyak warga yang keberatan dengan adanya alih fungsi lahan tersebut.
Pembangunan kaveling menurutnya menyebabkan sulitnya akses jalan bagi kendaraan warga dan angkutan lainnya.
Terhitung sudah ada sembilan rumah yang dibangun di lahan tersebut.
Baca juga: TAHUN Ini, Pemko Batam Lanjutkan Proyek Penanganan Banjir
Baca juga: PDI-P dan PBB Bagikan Sembako bagi Korban Banjir di Kampung Aceh dan Mangsang Batam
Sementara bukti jual beli kaveling yang dimiliki penghuni hanya berupa kwitansi tanpa adanya surat kepemilikan.
Warga pun menduga ada permainan antara pihak pengembang PT Nasada Surya Abadi dengan oknum yang memperjualbelikan lahan tersebut.
"Mereka beli lahan itu langsung sama warga di sini, ditanda tangani RT/RW dan pihak pengembang di sini. Jadi istilahnya, mereka itu bagi-bagi kaveling. Padahal tahu kalau lahan yang dijual itu adalah ROW jalan, berdasarkan PL-nya," jelas Effendi.
Sementara itu, salah seorang pemilik kaveling, Rosmauli Sinaga, mengaku bingung karena tidak dapat mengurus dokumen kepemilikan lahan.