Izin Darurat 5 Vaksin Booster Terbit, Jenisnya Ada Pfizer dan Moderna
Sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah program vaksinasi booster Covid-19 dilaksanakan pada tanggal 12 Januari 2022, dan BPOM telah keluarkan EUA
"Untuk heterologus ke vaksin primer sinovac dan sinopharm, pemberian 6 bulan ke atas," pungkasnya.
Baca juga: Vaksin Dosis Ketiga (Booster) Ada yang Gratis dan Bayar, Ini Aturan Mainnya Per 1 Januari 2022
Baca juga: Jubir Satgas Covid-19 Kepri: Vaksin Moderna untuk Booster Tenaga Kesehatan
Syarat dan Kriteria Penerima Booster
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi booster akan diprioritaskan untuk kalangan lansia, utamanya yang memiliki komorbid atau penyakit bawaan.
Kemudian untuk masyarakat kategori non-lansia, pemberian vaksin booster bersifat opsional.
"Tentunya vaksin booster pilihan bagi non lansia," kata Nadia saat dihubungi, Kamis (6/1/2022).
Nadia menjelaskan, pemberian vaksin dosis ketiga tersebut sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yaitu untuk menambah proteksi terhadap Covid-19.
Sedangkan vaksinasi dosis pertama dan dosis kedua untuk dilakukan untuk mencapai kekebalan kelompok agar bisa keluar dari pandemi Covid-19.
"Ini untuk menambah proteksi, sementara untuk mencapai kekebalan kelompok agar bisa keluar dari pandemi ini adalah semua orang mendapatkan dosis satu dan dua secara lengkap terlebih dahulu, baru kemudian penambahan dengan vaksinasi ketiga, jadi ini bukan kewajiban dosis ketiga tapi tambahan," ujar Nadia.
Berikut ini adalah kriteria dan syarat penerima vaksin booster Covid-19 yang dirangkum dari pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi.
- Penduduk usia 18 tahun ke atas
- Telah mendapatkan suntikan vaksin dosis kedua minimal 6 bulan
- Tinggal di kabupaten/kota yang telah mencatatkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen dan 60 persen untuk dosis kedua.
Dengan ketentuan capaian vaksinasi seperti di atas, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut sudah ada 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria tersebut.
Baca juga: 30 Lansia di Rumah Bahagia Bintan sudah Divaksinasi Covid-19 Dosis Lengkap
Baca juga: Buruan Vaksin! Hari Ini (10/1) Ada 14 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Faskes Tanjungpinang
"Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog jenis vaksinya berbeda. Ya mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 sudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," jelas Budi.
Dikutip dari kompas.com, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut, setidaknya dibutuhkan 230 juta dosis untuk program vaksinasi booster ini.