Awal Tahun 2022, Dua Kasus Kebakaran Hutan dan Lahan Terjadi di Wilayah Bintan Timur

Kepala UPT Damkar Bintan Timur Nurwendi sebut ada 2 kasus kebakaran hutan dan lahan yang terjadi dalam sepekan di awal tahun 2022

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
tribunbatam.id/istimewa
Foto saat petugas pemadam kebakaran bertugas memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Bintan Timur, belum lama ini 

BINTAN, TRIBUNBINTAN.com - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) Bintan Timur mencatat, setidaknya ada dua kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di awal tahun 2022.

Kepala UPT Damkar Bintan Timur Nurwendi menuturkan, dua lokasi itu yaitu di Kampung Wacopek, Kelurahan Gunung Lengkuas seluas kurang lebih satu hektar.

Lalu di Kampung Lengkuas, Kelurahan Kijang Kota seluas kurang lebih dua hektare.

"Jadi dalam satu pekan itu ada dua kasus Karhutla yang terjadi," terangnya.

Nurwendi menyebutkan kebakaran hutan itu diduga terjadi akibat dibakar orang tidak dikenal.

"Soalnya secara logika, api tidak bisa hidup kalau tidak dibakar manusia," ungkapnya.

Nurwendi menambahkan, hingga saat ini belum ada warga yang datang ke kantor UPT Damkar Bintan Timur untuk melaporkan kerugian pasca kebakaran tersebut.

"Belum ada warga yang melapor terkait Karhutla di sana. Memang, tidak ada korban jiwa dalam dua kasus kebakaran itu," ungkapnya.

Baca juga: KEBAKARAN DI BATAM - Gegara Anak-anak Main Api, 2 Rumah di Marina Green Batuaji Terbakar

Baca juga: Kebakaran Kantor DPRD Batam, Fraksi Hanura Sementara Menumpang di Kantor BK Legislatif

Lebih lanjut, Nurwendi mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah Bintan Timur untuk tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar.

Sebab, ada sanksi buat masyarakat yang membakar hutan tersebut.

Adapun sanksinya mengacu pada Pasal 108 UU RI Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Berpotensi denda Rp 10 miliar atau kurungan penjara selama 10 tahun.

"Jadi kita harapkan masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar. Karena akan terkena sanksi," tutupnya.

Tahun 2021

Sementara itu, UPT Damkar Tanjunguban Bintan mencatat sebanyak 223,5 hektare lahan terbakar sepanjang tahun 2021.

Kebakaran lahan itu tersebar di Bintan Utara, Seri Kuala Lobam dan Teluk Sebong.

"Kita mencatat sudah 223,5 hektare lahan yang terbakar terdiri dari hutan dan lahan," kata Kepala UPT Damkar Tanjunguban, Marsadi melalui Kasubbag TU Panyodi, Rabu (5/1/2022).

Menurutnya, jika dibandingkan tahun 2020, luas hutan dan lahan yang terbakar meningkat. Dari 133 hektare sepanjang tahun 2020 ke 223,5 hektare sepanjang tahun 2021.

"Kejadian hutan dan lahan yang terbakar juga meningkat dari 57 kejadian selama tahun 2020 menjadi 64 kejadian selama tahun 2021," tuturnya.

Panyodi menjelaskan, untuk kerugian material akibat kebakaran hutan dan lahan selama satu tahun itu menurun. Dari Rp 315 juta selama tahun 2020 menjadi Rp 80 juta selama tahun 2021.

"Tahun 2020 ada 4 rumah terbakar, 2 gudang barang bekas dan 1 buah meteran listrik," terangnya.

Panyodi juga menjelaskan, bahwa luasan hutan dan lahan yang terbakar terbesar di tahun 2021, pertama terjadi di bulan Februari 2021 dengan luasan sekira 126 hektare dan 36 kejadian kebakaran hutan dan lahan.

Baca juga: Karhutla di Bintan Belum Berakhir, 10 Hektare Lahan Terbakar Dekat Pertamina Tanjunguban

Baca juga: Belasan Warga Kundur Utara Desak Polres Karimun Ungkap Kasus Kebakaran Lahan Februari 2021

Selanjutnya, luasan hutan dan lahan yang terbakar terbesar kedua terjadi di bulan Maret dengan luasan sekira 77,5 hektare.

"Kalau di bulan Maret ada 15 hutan dan lahan terbakar, kemudian 1 rumah dengan kerugian sekira Rp 80 juta," ungkapnya.

Panyodi menambahkan, di bulan selanjutnya rata-rata luasan hutan dan lahan yang terbakar berkisar 1 hingga 4 hektare setiap bulannya.

Kebakaran hutan dan lahan di tahun 2021 terjadi dari Januari-Mei, lalu Juli hingga Oktober dan Desember.

"Di bulan Juni, Agustus dan November tidak ada kejadian hutan dan lahan terbakar," ungkapnya.

Panyodi tak bosan-bosannya mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan jika hendak membuka lahan.

"Mari kita jaga alam dan lingkungan, demi kebaikan kita bersama,"tutupnya. (tribunbatam.id/Alfandi Simamora)

Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved