Mulai Dibangun 2022, PUPR Natuna Gesa Pembebasan Lahan untuk Genangan Embung Sebayar
Kadis PUPR Natuna Agus Supardi sebut pihaknya siap bebaskan lahan seluas 18 hektare yang akan digunakan untuk genangan air Embung Sebayar
Dari kajian yang dilakukan BWSS, Embung Sebayar diperkirakan mampu menampung air sebanyak 410.000 meter kubik. Pasokan air ini cukup untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat Natuna hingga tahun 2040 mendatang, terutama yang berada di wilayah Kecamatan Bunguran Timur .
Kepala Bidang Sumber Daya Air, Dinas Pekerjaan Umum Natuna, Nanang Agus H, saat ditemui di tempat kerjanya mengatakan, pembangunan embung tersebut menggunakan anggaran dari APBN. Namun mengenai besaran angkanya masih belum ditentukan.
"Nanti bulan September baru akan dibahas lagi mengenai nilai anggaran pembangunan embung itu," ujar Nanang, Rabu (21/7/2021).
Sejauh ini berbagai dokumen terkait kelengkapan administrasi lahan yang akan dibangun embung, telah disiapkan oleh Pemkab Natuna.
"Lahan itu milik masyarakat, akan dibebaskan Pemkab Natuna nantinya, tapi secara bertahap, sesuai kemampuan keuangan daerah," imbuh Nanang. (Tribunbatam.id/Muhammad Ilham/Wina)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google