UPDATE Gempa Banten, BPBD Data 738 Bangunan Rusak, Berlakukan Status Tanggap Darurat
BPBD Pandeglang mendata setidaknya 738 bangunan rusak akibat gempa Banten, Jumat (14/1/2022). Pemerintah daerah memberlakukan status tanggap darurat.
TRIBUNBATAM.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang menetapkan status tanggap darurat gempa.
Status ini berlaku selama 2 pekan kedepan setelah gempa bumi dengan magnitudo 6,7 pada Jumat (14/1/2022) sore.
Status tanggap darurat, ditetapkan untuk penanganan pasca-gempa dan pelayanan bagi korban gempa.
Tenda logistik bantuan sudah dikirimkan BPBD Pandeglang pada Jumat (14/1/2022) malam.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pandeglang juga mencatat ada 738 bangunan yang rusak.
Kepala BPBD Kabupaten Pandeglang, Girgi Jantoro, mengatakan kerusakan bangunan tersebar di 28 kecamatan dan 113 desa.
Baca juga: Gempa Banten, BNPB Data 257 Rumah Rusak, Letjen TNI Suharyanto Tinjau Lokasi Gempa
Baca juga: Gempa Saat Karantina, Atta Halilintar Bingung, Aurel Hermansyah Pasrah Dengan Kandungan
Bangunan yang rusak sebagian besar adalah rumah, fasilitas umum, dan bangunan sekolah.
Bangunan sekolah yang rusak parah terjadi di Kecamatan Sumur.
Pemkab Pandeglang terus mengerahkan bantuan dari BPBD dan Dinas Sosial Pandeglang.
Jumlah yang rusak ringan, sedang, dan berat ada 263 rumah, 10 sekolah, satu puskesmas, satu masjid, satu pesantren, dan tiga kantor desa.
"Kami masih monitoring dan pendataan,” katanya saat dihubungi TribunBanten.com, Sabtu (15/1/2022)
Dari data sementara belum ada laporan korban jiwa.
Namun, dua warga terluka akibat runtuhan rumah saat menyelamatkan diri.
Keduanya sudah ditangani di puskesmas setempat.