BATAM TERKINI
BP Batam Gelontorkan Rp48,5 Miliar Lebarkan Jalan RE Martadinata
Badan Pengusahaan (BP) Batam mengucurkan dana hingga Rp48,5 Miliar lebarkan jalan RE Martadinata.
Editor:
Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Ian Sitanggang
Pekerja sedang menebang pohon di jalan RE Martadinata, Selasa (18/1/2022). Pohon yang ditebang merupakan proses dari peningkatan jalan yang dilakukan BP Batam.
Penataan jalan RE Martadinata dikerjakan oleh PT Kurnia Djaja Alam, dengan konsultan pengawas PT Serene Techno Bakti, dimana lama pengerjaan 300 hari kalender.
Kontrak pekerjaan dimulai 1 Desember 2021 lalu, dengan nomor kontrak: 03/SPJ/PPK.PNPB.5127.CBC.002.058A/12/2021, dengan nilai kontrak sebesar Rp 48,5 miliar.(TribunBatam.id/ Ian Sitanggang)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google
Berita Tentang Batam
Rekomendasi untuk Anda