BATAM TERKINI

BP Batam Gelontorkan Rp48,5 Miliar Lebarkan Jalan RE Martadinata

Badan Pengusahaan (BP) Batam mengucurkan dana hingga Rp48,5 Miliar lebarkan jalan RE Martadinata.

TribunBatam.id/Ian Sitanggang
Pekerja sedang menebang pohon di jalan RE Martadinata, Selasa (18/1/2022). Pohon yang ditebang merupakan proses dari peningkatan jalan yang dilakukan BP Batam. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Jalan RE Martadinata Kota Batam, Provinsi Kepri jadi perhatian Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Pelebaran jalan mulai dari simpang Sungai Harapan sampai Pelabuhan Domestik Sekupang dengan lebar 5 meter masing-masing sisi.

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait mengungkap jika lebar 5 meter jalan RE Martadinata yang akan dilebarkan terdiri dari 3,5 meter akan diaspal, sementara 1,5 meter bahu jalan.

Selain pelebaran jalan, BP Batam akan membangun saluran drainase di sisi kiri dan kanan jalan.

"Jadi semua pohon yang terkena dampak dari pelebaran jalan tersebut akan dipangkas," ungkapnya, Selasa (18/1/2022).

Dia juga menjelaskan penebangan pohon dilakukan dengan memperhatikan aspek K3. Manajemen Lalu Lintas, dan akses jalan sekitar.

Baca juga: Waspada Lewat Jalan Brigjen Katamso Batam, Ada Tumpahan Muatan Mobil Tonase Berat!

Baca juga: Air Minum Dalam Kemasan Gunung Daik Dilirik BP Batam, Ini Kata Bupati Lingga

Sehingga penebangan pohon tetap aman dari kecelakaan kerja dan tidak mengganggu pengendara yang melewati jalan RE Martadinata.

Untuk pembangunan jalan RE Martadinata terbagi menjadi beberapa tahap pekerjaan dimana jalan RE Martadinata memiliki ROW 70.

Untuk tahap 1 ini adalah pelebaran kiri – kanan 3,5 m, 1,5 m bahu jalan, drainase jalan, drainase kawasan, saluran pelintas serta dinding penahan tanah.

Untuk tahap selanjutnya akan ditambah lagi 3,5 meter disi kiri dan kanan jalan di luar jalur sepeda, serta ruang terbuka hijau (taman) pada pedestrian pejalan kaki.

Pembangunan Penataan Jalan RE Martadinata kata Ariastuty, sebagai Sarana Konektivitas Jalan penunjang KEK Fasilitas Kesehatan bertaraf Internasional yang berada di Sekupang Kota Batam.

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP) Batam, sebelumnya menggelontorkan dana sebesar Rp 48,5 miliar.

Untuk penataan jalan RE Martadinata, Sekupang Kota Batam, Provinsi Kepri.

Baca juga: Jadi Lokasi Banjir Batam, Walikota TInjau Pelebaran Jalan dan Drainase Yos Sudarso

Baca juga: BP Batam Ungkap Kondisi Pemindai Kontainer Pelabuhan Batu Ampar, Sudah Tak Efisien Lagi

Dampak dari penataan jalan tersebut selutuh pohon yang ada di pinggir jalan ditumbang.

Pengendara dihimbau agar selalu berhati-hati saat melintas karena saat ini sedang dilakukan penumbang pohon yang ada di tepi jalan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved