Petaka Bocah 10 Tahun, Polisi Bongkar Aksi Bejat Pria, Korbannya Masih Trauma
Polisi menangkap pria 28 tahun karena diduga menodai bocah berumur 10 tahun. Bagaimana kronologisnya?
Penulis: ronnye lodo laleng | Editor: Septyan Mulia Rohman
BATAM, TRIBUNBATAM.id - Seorang anak yang masih berumur 10 tahun mengalami trauma.
Anggota Polsek Bengkong melaporkan jika ia mengalami luka pada bagian punggung serta kedua pahanya.
Ia diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh Azmi Fauzi pada Selasa (7/9/2021) sekira pukul 23.08 WIB.
Yang membuat miris, pria 28 tahun itu menodai anak berumur 10 tahun itu ketika sesudah ia pulang mengaji dan ke rumah neneknya.
Pantai di kawasan Tanjung Buntung diketahui menjadi saksi bisu aksi biadab warga Bengkong Asrama ini.
Baca juga: INI Identitas Mayat Pria di Kamar Kos Bengkong Sadai dan Dugaan Penyebab Kematiannya
Baca juga: KEBAKARAN DI BATAM - Sebuah Rumah di Bengkong Indah Terbakar, Diduga karena Korsleting
Anggota Unit Reskrim Polsek Bengkong menangkapnya di kawasan Golden Prawn, Selasa (11/1/2022) sekira pukul 8 malam.
Laporan dari orang tua korban menjadi dasar penangkapan pria tersebut.
Kepada polisi, ibu korban mengaku jika anaknya dibuntuti oleh tersangka ketika dalam perjalanan ke rumah neneknya dan hendak menginap di sana.
"Korban awalnya pulang sehabis mengaji, setelah itu pamit ke ibunya untuk nginap di rumah neneknya. Dalam perjalanan itu, ia dibuntuti oleh tersangka," ungkap Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal melalui Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Ipda Rio Ardian, Senin (17/1/2022) malam.
Tersangka bahkan mengantarkan korban ke tempat semula korban dibawa dengan keadaan tubuh luka.
Dari penangkapan ini, polisi menemukan satu unit sepeda motor skuter matik warna merah, satu celana kain warna hitam, satu baju warna krim dan satu jaket warna hitam.
“Saat ini yang bersangkutan berada di Polsek Bengkong. Serta masih dalam pemeriksaan polisi untuk diambil keterangannya,” ucapnya.
Baca juga: 15 Tahun Warga Bengkong Asrama Batam Tunggu Kejelasan Status Lahan, Kini Dialokasikan ke Perusahaan
Baca juga: Modus Ajari Ilmu Tenaga Dalam, Guru Pesantren Nodai 3 Santriwarti
UNGKAP Kasus Curanmor Polsek Bengkong
Tidak hanya mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual anak di bawah umur.
Polsek Bengkong sebelumnya juga mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/tersangka-kasus-kekerasan-anak-di-bawah-umur-polsek-bengkong.jpg)