Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot, AKP Eko Marudin Ejek Korban Tindak Asusila saat Melapor
Kasat Reskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah, AKP Eko Marudin dicopot lantaran ucapan tak pantas kepada korban pemerkosaan.
TRIBUNBATAM.id - Kasat Reskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah, AKP Eko Marudin dicopot lantaran ucapan tak pantas kepada korban pelecehan asusila.
Tindakan AKP Eko Marudin itu membuat Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi minta maaf.
"Sebelumnya, saya Kapolda Jateng menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada warga yang telah melaporkan atas dugaan pelecehan, pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak buah saya," ujarnya dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa (18/1/2022), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
"Kasatreskrim Polres Boyolali AKP Eko Marudin langsung saya copot dari jabatannya dan digantikan oleh AKP Donna Briyadi yang sebelumnya menjabat Kasatreskrim Banjarnegara," katanya.
Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Nomor : ST/83 /I/ KEP/ 2022 Tanggal 18 Januari 2022.
Kapolda Jateng menambahkan, AKP Eko Marudin dan oknum lain yang diduga terlibat dalam pelaporan saat ini dilakukan pemeriksaan oleh Bidpropam Polda Jateng.
Luthfi kembali menegaskan pencopotan jabatan Kasat Reskrim sebagai pembelajaran anggota Polri lainnya bahwa Polri komitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Imigrasi Deportasi 10 Warga Tiongkok, Hasil Ungkap Polisi Kasus Pemerasan Warga China Modus VCS
"Saya Kapolda Jateng dan seluruh anggota berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kita tidak ingin menyakiti hati masyarakat."
"Siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran, kami pastikan akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku, tidak ada kata tebang pilih dalam prosesnya," kata Kapolda.
Duduk Perkara
AKP Eko Marudin dicopot dari jabatannya karena melontarkan ejekan saat korban rudapaksa melapor ke Polres Boyolali.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan hal itu bermula dari adanya pengungkapan judi capjiki yang ditangani Kasatreskrim Polres Boyolali.
"Pelapor tersebut merupakan istri dari penjual capjiki," ujarnya, Selasa (18/1/2022), dikutip dari TribunJateng.
Menurutnya, saat itu R ditelepon agar hadir.
Namun, R kemudian dibawa pria mengaku anggota Polri dibawa ke hotel di Bandungan Kabupaten Semarang.
