BATAM TERKINI

Imigrasi Deportasi 10 Warga Tiongkok, Hasil Ungkap Polisi Kasus Pemerasan Warga China Modus VCS

Imigrasi mendeportasi 10 warga Tiongkok. Polisi mengungkap kasus mereka dengan modus penipuan dan pemerasan warga negara China modus VCS.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Tessa Harumdila mengungkap 10 warga Tiongkok yang sebelumnya ditangkap Ditreskrimsus Polda Kepri sudah dideportasi ke China. 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Masih ingat dengan ulah 10 warga negara Tiongkok hasil ungkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri, Rabu (5/1/2022) lalu?

Warga negara China yang terlibat penipuan dan pemerasan dengan modus video call sex (VCS) telah dideportasi ke negara asalnya.

Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengungkap jika 10 warga Tiongkok tersebut telah dideportasi pada Jumat (14/1/2022).

Proses pemulangan diakui Kepala Bidang (Kabid) Teknologi Informasi dan Komunikasi Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam, Tessa Harumdila melalui Bandara Internasional Seokarno Hatta Tangerang Banten.

Petugas Imigrasi Batam mengawal ketat jalannya proses deportasi itu.

Baca juga: Ansar Dampingi Menkumham Yasona Laoly ke Batam, Hadiri Peringatan Hari Bhakti Imigrasi

Baca juga: Tiongkok Sebut Omicron Bisa Menular Lewat Surat Luar Negeri, Minta Warga China Waspada

Para WNA Tiongkok ini dipulangkan lantaran berkas pemeriksaan dari Polda Kepri dan keimigrasian sudah selesai.

"Sebelum dideportasi, sebelumnya kami telah berkoordinasi dengan pemerintah Tiongkok untuk selanjutnya para pelaku kejahatan ini menjalani proses hukuman di negara asal," ungkapnya, Rabu (19/1/2022).

Sembilan pria dan satu wanita asal Tiongkok ini sebelumnya ditangkap Subdirektorat V Cybercrime Dirkrimsus Polda Kepri di Perumahan Plazo Garden, Blok C 85, Batam Center.

Para pelaku diketahui berbagi tugas dalam melancarkan aksinya ini.

Mulai dari melakukan profiling kepada korban yang berada di China.

Ada juga yang menjadi ikon untuk layanan video call sex.

Hingga melakukan pencarian korban, menghubungi korban, merekam video call sex, mengancam korban, serta memeras korban dengan menggunakan sistem elektronik aplikasi WeChat.

AKSI Pencuri di China

Aksi kriminal di China sebelumnya membuat siapa yang mengetahuinya geleng-geleng kepala.

Baca juga: WNA Marahi Petugas Saat Pembongkaran Apartemen Indah Puri Batam, Ini Kata Imigrasi

Baca juga: Tak Perlu Datang ke Kantor Imigrasi, Begini Cara Buat Paspor dengan Eazy Passport

Bagaimana tidak, mereka seperti benar-benar berniat mencuri hingga melakukan perjalanan berjam-jam.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved