Kasat Reskrim Polres Boyolali Dicopot, AKP Eko Marudin Ejek Korban Tindak Asusila saat Melapor

Kasat Reskrim Polres Boyolali, Jawa Tengah, AKP Eko Marudin dicopot lantaran ucapan tak pantas kepada korban pemerkosaan.

TribunSolo.com/Tri Widodo
AKP Eko Marudin saat menjadi Kasat Reskrim Polres Boyolali. 

"Yang terjadi di sana masih dalam pemeriksaan. Yang pasti, ibu itu mengadu ke Polres Boyolali," tuturnya.

R kemudian melapor ke Polres Boyolali.

Saat mengadu itu kemudian keluar ucapan kurang pantas yang dilakukan Kasat Reskrim.

"Saat ini sedang dilakukan penindakan tegas dari Kapolda Jateng," ujarnya.

Polda Jateng membantah adanya kabar oknum anggota Polres Boyolali memperkosa seorang wanita berisial R warga Asal Simo Kabupaten Boyolali.

 Bantahan tersebut disampaikan menanggapi adanya pemberitaan di media online dan Medsos yang menyebut anggota Polres Boyolali memperkosa wanita tersebut

“Perlu saya luruskan. Ada media dan medsos yang menyebut wanita di Boyolali korban pemerkosaan polisi. Itu salah,” kata Kabid Humas Polda Jateng M Iqbal Al Qudusy di Markas Polda Jateng, Kamis (20/1/2022)

Pemerkosaan yang terjadi kata dia, dugaan sementara dilakukan seorang sipil yang mengaku sebagai anggota polisi. Hal ini didukung sejumlah bukti diantaranya rekaman cctv tempat pemerkosaan

“Tapi saat ini sedang kami dalami bukti bukti yang ada. Itu bukan polisi. Itu bukan polisi. Ini perlu digarisbawahi. Orang sipil mengaku polisi,” jelasnya

Saat ini kata dia, pihaknya sedang memeriksa apakah benar R diperkosa atau tidak. Selain itu terkait kejadian ini, ia telah memeriksa 4 saksi

Ia menegaskan sebenarnya permasalahan wanita Berinisial R adalah mendapat umpatan tak menyenangkan saat dirinya melapor ke Polres Boyolali tentang kejadian yang menimpanya

“itu kan jelas melanggar etika profesi polri. Ada ucapan yang kurang enak dan kurang pas. Itu yang pelanggaran anggotanya,” tandas dia

Kronologi Kasus

Dugaan perbuatan tak menyenangkan yang dilakukan oknum Perwira Polisi Polres Boyolali tak begitu saja terjadi.

Ada peristiwa hukum yang terkait dengan kasus itu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved