CORONA KEPRI
Batam PPKM Level 2 di Inmendagri Terbaru, Reaksi Wawako Amsakar Achmad: Seharusnya 1
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai, jika melihat 8 indikator penentu hasil assesmen PPKM suatu daerah, Batam seharusnya sudah level 1
Aturan ini berlaku selama 2 minggu mulai 18-31 Januari 2022.
Juru bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kepri, Tjetjep Yudiana mengatakan, penyebab naiknya 2 kota di Kepri menjadi level 2 yakni tracing.
"Dimana dalam dasbor Kemenkes, tidak ada laporan tracing yang dilakukan oleh 2 kota tersebut, sehingga naik level," ucapnya, Selasa (18/1/2022).
Mantan Kadis Kesehatan Kepri ini menyampaikan, belum mengetahui pasti apakah memang dua daerah di Kepri itu tidak melakukan tracing atau tidak melaporkan kepada pusat.
Baca juga: Daftar 20 Lokasi Vaksinasi Covid-19 di Karimun, Selasa 18 Januari 2022
Baca juga: 8 PMI Terkonfirmasi Positif Covid-19 saat Karantina di Rusun, Langsung Dibawa ke RSKI Galang
"Kalau kenapa kok tidak masuk laporan ke pusat saya tidak tahu. Apakah sudah dilakukan hanya tidak dilaporkan bisa juga, atau tidak dilakukan sama sekali tracingnya," ucapnya.
Hal yang sama disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kepri, M Bisri.
"Masalahnya soal data tracing tidak ada di pusat, jadinya 2 kota di Kepri naik level," ucapnya.
Bisri menyebutkan, tentunya ini menjadi tugas Pemda setempat untuk melakukan evaluasi dan menyampaikan kenapa tidak masuk data tracing ke pusat.
"Masyarakat tidak perlu khawatir, tetap patuhi protokol kesehatan, dan jangan lupa untuk dilakukan vaksinasi," ucapnya.
(TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami/Endra Kaputra)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google