CORONA KEPRI

Batam PPKM Level 2 di Inmendagri Terbaru, Reaksi Wawako Amsakar Achmad: Seharusnya 1

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menilai, jika melihat 8 indikator penentu hasil assesmen PPKM suatu daerah, Batam seharusnya sudah level 1

Editor: Dewi Haryati
TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, beberapa waktu lalu 

BATAM, TRIBUNBATAM.id - Menurut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 4 Tahun 2022, Batam tergolong ke dalam wilayah asesmen PPKM Level 2.

Di antara kabupaten/kota di Kepulauan Riau (Kepri), hanya Kota Batam dan Kota Tanjungpinang yang menduduki Level 2, sementara wilayah lainnya telah mencapai Level 1, yakni Kebupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Kepulauan Anambas.

Menanggapi kondisi Covid-19 dan capaian vaksinasi sekarang ini, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menilai Batam justru telah memenuhi kriteria memadai untuk ditetapkan sebagai wilayah Level 1.

Amsakar menunjukkan, ada 8 indikator yang menjadi penentu hasil asesmen PPKM suatu daerah, yaitu Tracing, Testing, Treatment (3T), Tingkat Konfirmasi, Tingkat Kesembuhan, Bed Occupancy Rate (BOR), Vaksinasi Dewasa, dan Vaksinasi Anak.

"Dari 8 indikator itu, 3T kita sudah baik. Untuk BOR, kasus konfirmasi, dan kesembuhan juga berada di tingkat 1 atau memadai. Saya memahami dari sini, label kita ini seyogyanya Level 1," jelas Amsakar, Kamis (20/1/2022).

Selain itu, vaksinasi di Batam, khususnya dosis satu untuk masyarakat umum, telah mencapai angka 101,51 persen.

Sedangkan vaksinasi anak dosis satu mencapai 76,08 persen. Saat ini pemerintah tengah memfokuskan pemberian vaksinasi ketiga (booster) yang telah mencapai 13,48 persen.

"Dua minggu lalu kami sudah rapat membahas hal ini, kenapa Batam masih Level 2, padahal indikatornya sudah memadai. Kemungkinan ada hal-hal lainnya yang menjadi pertimbangan penentuan level itu," tambah Amsakar.

Baca juga: BATAM Kembali Berstatus PPKM Level 2 Gegara Data PMI Positif Covid-19

Baca juga: Emak-emak di Batam Senang, Harga Minyak Goreng di Ritel Modern Turun Jadi Rp 14 Ribu

Meski demikian, Amsakar terus mengimbau kepada masyarakat Batam agar tidak lengah menerapkan protokol kesehatan secara disiplin.

Dalam hal ini, protokol kesehatan 5M harus terus dijalankan, yakni memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

2 Kota di Kepri PPKM Level 2

Sebelumnya diberitakan, dua kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) berstatus PPKM level 2.

Itu sebagaimana Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) terbaru.

Dalam salinan Inmendagri nomor 04 tahun 2022, dua kota tersebut di antaranya, Kota Tanjungpinang, dan Batam.

Sementara 5 kabupaten di Kepri yakni, Kabupaten Karimun, Bintan, Natuna, Lingga, dan Anambas masih pada level l.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved