BINTAN TERKINI
INI Alasan Pemkab Bintan Kucurkan Rp 5,1 Miliar dari APBD untuk Dibagikan ke Lansia
Pemkab Bintan mengalokasikan Rp 5,1 miliar untuk dibagikan pada lansia yang ada di Kabupaten itu. Tiap lansia akan mendapat uang tunai Rp 1,2 juta.
Penulis: Alfandi Simamora |
Yakni dengan memperkuat koordinasi dengan RT/RW dalam hal penyisiran lansia, mengevaluasi pendamping lansia serta adanya dokumentasi dan juga saksi yang menyaksikan langsung lansia saat penandatanganan kwitansi.
Baca juga: Presiden Jokowi Bakal Datang ke Bintan, Jalanan Mulai Diperbaiki dan Dirapikan
Baca juga: IMPIAN Batam Miliki Sirkuit Bertaraf Internasional Kandas, Pembangunan Dialihkan ke Bintan
"Jadi beberapa langkah evaluasi kedepannya akan kita lakukan untuk meminimalisir, sehingga tidak adanya data ganda dari lansia yang sudah terdata dalam program bantuan Pemerintah Pusat seperti PKH dan lain-lain," ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Bintan, Drs Adi Prihantara, meminta agar Dinas Sosial Bintan, Disdukcapil Bintan dan Diskominfo Bintan untuk dapat memantapkan database dalam penyaluran BLT Lansia di tahun 2022 ini.
Adi juga meminta agar dalam pelaksanaan penyaluran BLT Lansia tersebut, ada keseragaman persepsi yang dituangkan dalam bentuk aturan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Maka hal ini perlu optimalisasi serta koordinasi dari seluruh unsur terkait, agar program ini dapat berjalan secara maksimal. Serta dibutuhkan pentingnya kesamaan persepsi dan formulasi sebelum penyaluran BLT Lansia di tahun 2022 ini," katanya. (TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)
Baca juga Berita Tribun Batam lainnya di Google