Cara Mendaftar BPJS Kesehatan Online Melalui HP, Lebih Praktis tak Perlu ke Kantor Cabang
Dengan menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP dan KK, mendaftar online jadi lebih mudah tanpa perlu ke luar rumah.
TRIBUNBATAM.id - Setiap warga Indonesa berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang disiapkan pemerintah.
Caranya dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan.
Mendaftar menjadi peserta BPJS Kesehatan kini lebih mudah.
Tidak perlu datang ke kantor cabang BPJS Kesehatan, bisa dilakukan secara online dengan HP/ponsel.
Dengan menyiapkan beberapa dokumen seperti KTP dan KK, mendaftar online jadi lebih mudah tanpa perlu ke luar rumah.
Untuk cara daftar BPJS online ini bisa melalui aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN Mobile.
Sebagai informasi, setelah disahkannya UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang JKN, kepesertaan dalam BPJS Kesehatan adalah wajib.
Baca juga: Bisa via Whatsapp dan FB, Ini 4 Cara Cek Tagihan BPJS Kesehatan Melalui Ponsel
Baca juga: Kartu BPJS Kesehatan Hilang? Simak Syarat dan Tahapan Mengurusnya
Di mana seluruh warga Indonesia wajib menjadi pesertanya.
Setiap perusahaan atau pemberi kerja diwajibkan untuk mendaftarkan karyawannya sebagai anggota BPJS Kesehatan dengan melakukan pemotongan gaji.
Hal yang sama juga berlaku karyawan asing yang bekerja di Indonesia.
Sementara untuk orang-orang atau keluarga yang tidak bekerja pada sebuah perusahaan, maka wajib untuk mendaftarkan diri dan anggotanya guna mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan.
Setiap peserta harus membayar iuran berkala setiap bulannya.
Sementara untuk golongan masyarakat tertentu yang masuk kategori tidak mampu, maka iuran akan ditanggung oleh pemerintah melalui skema bantuan sosial.
Untuk daftar BPJS online, sebaiknya calon peserta harus menyiapkan beberapa kelengkapan antara lain nomor handphone dan email aktif, nomor NIK, dan nomor KK.
Berikut prosedur cara daftar BPJS online atau daftar online BPJS Kesehatan:
- Unduh aplikasi JKN Mobile
- Klik daftar
- Pilih pendaftaran peserta baru
- Klik setuju jika telah membaca semua ketentuan pendaftaran
- Masukan NIK KTP
- Masukan kode captcha
Baca juga: Cara Mengurus Sertifikat Tanah di Kantor BPN, Simak Syaratnya agar Pemilik Punya Legalitas Hukum
Baca juga: Cara Mengurus Perpanjangan SIM A dan SIM C Melalui HP, Cek Rincian Biayanya
- Sistem akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
- Isi semua data diri sesuai dan klik selanjutnya
- Pilih fasilitas kesehatan (faskes) yang diinginkan, termasuk dokter gigi
- Masukan alamat surel atau email
- Klik simpan
- Kode verifikasi akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
- Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi JKN Mobile
- Peserta juga akan mendapatkan virtual account untuk pembayaran premi Pembayaran premi bisa dilakukan melalui mobile banking, ATM, kantor pos, atau di berbagai merchant BPJS Kesehatan seperti minimarket dan supermarket.
Setelah melakukan pembayaran, artinya peserta sudah resmi terdaftar di BPJS Kesehatan.
Kartu BPJS Kesehatan akan tersedia secara virtual di aplikasi Mobile JKN.
Itulah daftar BPJS Kesehatan online atau daftar BPJS online melalui handphone.
Melalui daftar online BPJS Kesehatan atau cara daftar BPJS online, prosesnya bisa dilakukan dengan cepat dan antiribet. (*)