BATAM TERKINI
Warga Batam Protes, Tukang Parkir Tepi Jalan Mulai Minta Bayaran Rp 2.000 untuk Motor
Sejumlah warga Batam memprotes aksi tukang parkir tepi jalan yang memungut jasa parkir Rp 2.000 untuk motor, padahal belum ada aturan hukumnya.
Mulai dari menaikkan setoran juru parkir (jukir) hingga berencana membuat parkir digital.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim mengatakan pihaknya akan mengingatkan juri parkir untuk tetap menarik retribusi parkir tepi jalan dengan tarif yang lama.
Meskipun target tahun ini cukup besar, pemerintah kota mencoba mencari solusi, selain menaikkan tarif retribusi parkir.
Solusi yang akan diupayakan di antaranya menaikkan setoran jukir.
Misalnya di salah satu titik setoran tahun lalu Rp 60 ribu menjadi Rp 70 ribu setiap harinya.
Baca juga: AGENDA Presiden Jokowi di Kepri Selama 2 Hari, Bakal Temui PM Singapura Lee Hsien Loong
Potensi parkir sudah dihitung, sehingga tidak sembarangan dalam menaikkan setoran jukir ini.
Selain itu, pihaknya juga masih menunggu kerja sama dan realisasi parkir online dengan Bank Riau Kepri.
Hal ini akan diujicoba kepada 50 titik parkir tepi jalan. Hingga kini pihaknya masih menunggu realisasi kerja sama ini.
Hal itu upaya pemerintah daerah dalam mencapai hasil yang maksimal.
Salim juga meminta parkir berlangganan untuk mengembalikan setoran saat sebelum covid-19 melanda.
"Saya rasa dua tahun ini sudah cukup diberikan relaksasi. Tahun ini kami coba untuk berbicara dengan pelaku usaha untuk mengembalikan setoran retribusi ke awal lagi," katanya.
Lanjutnya, target yang diberikan tahun ini cukup besar, ia berharap bisa mendapatkan hasil maksimal dalam tahun ini.
"Berat memang, tapi kami coba lakukan yang terbaik lah biar PAD dari parkir ini bisa lebih maksimal dari tahun sebelumnya," ujarnya.
Seperti diketahui tahun ini retribusi parkir tepi jalan ditargetkan Rp 40 miliar. Angka ini delapan kali lipat dari target APBD-P tahun 2021 yakni Rp 5,2 miliar.
Tarif Parkir Bakal Naik