BATAM TERKINI

CATAT! Tarif Parkir Tepi Jalan di Batam Tidak Naik, Masih Rp 1.000 Untuk Motor

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Salim menegaskan, tidak ada kenaikan tarif parkir tepi jalan di Batam untuk saat ini.

ISTIMEWA
Sesuai aturan berlaku, tarif parkir di tepi jalan pada 2022 di Batam masih sama dengan sebelumnya yaitu Rp 1.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp 2.000 untuk kendaraan roda empat. Ilustrasi 

Mulai dari menaikkan setoran juru parkir (jukir) hingga berencana membuat parkir digital.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim mengatakan pihaknya akan mengingatkan juri parkir untuk tetap menarik retribusi parkir tepi jalan dengan tarif yang lama.

Meskipun target tahun ini cukup besar, pemerintah kota mencoba mencari solusi, selain menaikkan tarif retribusi parkir.

Solusi yang akan diupayakan di antaranya menaikkan setoran jukir.

Misalnya di salah satu titik setoran tahun lalu Rp 60 ribu menjadi Rp 70 ribu setiap harinya.

Baca juga: AGENDA Presiden Jokowi di Kepri Selama 2 Hari, Bakal Temui PM Singapura Lee Hsien Loong

Potensi parkir sudah dihitung, sehingga tidak sembarangan dalam menaikkan setoran jukir ini.

Selain itu, pihaknya juga masih menunggu kerja sama dan realisasi parkir online dengan Bank Riau Kepri.

Hal ini akan diujicoba kepada 50 titik parkir tepi jalan. Hingga kini pihaknya masih menunggu realisasi kerja sama ini.

Hal itu upaya pemerintah daerah  dalam mencapai hasil yang maksimal.

Salim juga meminta parkir berlangganan untuk mengembalikan setoran saat sebelum covid-19 melanda. 

"Saya rasa dua tahun ini sudah cukup diberikan relaksasi. Tahun ini kami coba untuk berbicara dengan pelaku usaha untuk mengembalikan setoran retribusi ke awal lagi," katanya.

Lanjutnya, target yang diberikan tahun ini cukup besar, ia berharap bisa mendapatkan hasil maksimal dalam tahun ini. 

"Berat memang, tapi kami coba lakukan yang terbaik lah biar PAD dari parkir ini bisa lebih maksimal dari tahun sebelumnya," ujarnya.

Seperti diketahui tahun ini retribusi parkir tepi jalan ditargetkan Rp 40 miliar. Angka ini delapan kali lipat dari target APBD-P tahun 2021 yakni Rp 5,2 miliar.

Tarif Parkir Bakal Naik

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved