Sabtu, 9 Mei 2026

BATAM TERKINI

Warga Batam Protes, Minta Dishub Tertibkan Jukir yang Naikkan Tarif Parkir Tepi Jalan

Seorang warga Batam, Gita meminta pemerintah menertibkan petugas parkir yang menaikkan tarif parkir tepi jalan. Padahal tarif parkir tidak naik

Tayang:
Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
DOK TRIBUNBATAM
Warga Batam Protes, Minta Dishub Tertibkan Jukir yang Naikkan Tarif Parkir Tepi Jalan. Ilustrasi. Foto dokumentasi Karcis Parkir Kota Batam 

Ia mengimbau apabila ada aksi jukir yang meminta retribusi di luar ketentuan, pihaknya memastikan akan menindak tegas.

Perlu diketahui yang mengalami kenaikan adalah parkir khusus seperti di pusat perbelanjaan, sedangkan tepi jalan tidak ada.

"Kalau memang ada laporkan kepada kami. Kami akan segera tindak dan turun ke lapangan untuk menindak oknum jukir yang curang kepada masyarakat," katanya.

Sementara itu, Pardomuan (32), seorang pengendara mengatakan saat parkir tak jauh dari pusat perbelanjaan BCS dipungut retribusi Rp 2.000 untuk sepeda motor yang dikendarainya.

"Tukang parkirnya bilang Rp 2.000, jadi saya tanya lah, memangnya sudah naik. Jawabnya sudah. Padahal tak ada informasi terkait kenaikan ini," keluhnya.

Selain itu jukir juga tidak menyerahkan tiket atau karcis parkir.

Hal ini menurutnya bisa merugikan masyarakat. 

"Tidak ada tiket parkir. Saya kaget juga tiba-tiba dimintai Rp 2.000 untuk sekali parkir. Tak ada sosialisasi dan informasi yang saya tahu kalau tarif parkir ini naik," ujarnya.

Sejumlah target retribusi maupun pajak, termasuk pajak parkir dan retribusi parkir tepi jalan mengalami kenaikkan pada 2022 ini.

Hal ini merupakan salah satu upaya Pemko Batam dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) di Kota Batam.

Dalam hal ini Dishub Kota Batam juga tidak menaikkan tarif parkir tepi jalan. Tarifnya masih sama, yakni untuk sepeda motor Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000.

Oleh sebab itu ada beberapa upaya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam untuk mencapai target ini.

Mulai dari menaikkan setoran juru parkir (jukir) hingga berencana membuat parkir digital.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Batam, Salim mengatakan pihaknya akan mengingatkan juri parkir untuk tetap menarik retribusi parkir tepi jalan dengan tarif yang lama.

Meskipun target tahun ini cukup besar, pemerintah kota mencoba mencari solusi, selain menaikkan tarif retribusi parkir.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved