PERBANKAN

3 Cara Mengatasi dan Mengurus Kartu ATM yang Tertelan di Mesin: Pertama, Segera Hubungi Call Centre

Kartu ATM yang tertelan di mesin ATM harus segera diurus ke bank. Kartu ATM tertelan bisa terjadi karena kerusakan mesin dan hal-hal teknis lain.

WARTAKOTA
Ilustrasi transaksi keuangan di mesin ATM. 

TRIBUNBATAM.id - Transaksi keuangan di era digital seperti saat ini, lebih banyak dilakukan secara online.

Mulai dari pembayaran tagihan, membeli pulsa, mengecek saldo rekening dan lainnya.

Meski demikian, transaksi keuangan di mesin (Anjungan Tunai Mandiri) ATM masih cukup diminati.

Terutama untuk pengambilan uang tunai maupun menyetor uang di mesin ATM.  

Oleh karena itu, kartu ATM yang tertelan di mesin ATM harus segera diurus ke bank.

Sebab, hal ini sering kali merepotkan bila Anda sedang membutuhkan uang dalam kondisi darurat.

Kartu ATM tertelan bisa terjadi karena kerusakan mesin dan hal-hal teknis lain.

Baca juga: Cara Top Up atau Isi Saldo ShopeePay lewat ATM Mandiri, Internet Banking dan M-Banking Mandiri

Baca juga: Cara Mengetahui BI Checking atau SLIK Online, Serta Trik Hapus Blacklist BI Agar Lolos Pinjaman Bank

Kebanyakan kasus terjadi, nasabah tidak segera mengambil kartu ATM yang sudah keluar setelah bertransaksi.

Dalam durasi waktu tertentu, jika kartu ATM tidak segera diambil, secara otomatis akan tertelan.

Akibatnya, pengguna tidak bisa mengambil kartu tersebut dan harus mengurusnya ke bank.

Lantas, bagaimana cara mengatasinya?

Lakukan langkah-langkah berikut jika kartu ATM Anda tertelan.

1. Hubungi call center bank penerbit kartu ATM

Pastikan Anda hafal dengan nomor call center bank penerbit kartu ATM.

Segera hubungi call center untuk meminta pemblokiran rekening sementara.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya modus kejahatan atas penyalahgunaan kartu ATM yang dapat menguras isi rekening tabungan Anda.

Pada proses menghubungi call center ini, petugas bank terkait akan menanyakan beberapa hal untuk memverifikasi data Anda.

Beberapa di antaranya seperti nama dan alamat lengkap, nama ibu kandung, jumlah transaksi terakhir, dan lokasi tertelannya kartu ATM.

Pemblokiran rekening sementara ini dimaksudkan untuk menutup akses terhadap permintaan transaksi penarikan tunai.

Baca juga: Cara Mereset Ulang HP Android yang Nge-Lag dengan Mudah

Baca juga: Cara Mencairkan Klaim Kecelakaan Kerja (JKK) BPJS Ketenagakerjaaan, Ada Santunan Upah hingga Sembuh

Anda tetap bisa mengakses rekening untuk transaksi transfer melalui mobile banking atau internet banking.

2. Datang ke kantor cabang bank terdekat untuk membuat kartu ATM baru

Anda bisa saja memutuskan untuk menghubungi call center bank terkait atau tidak.

Jika waktu tertelannya kartu ATM pada sore atau malam hari dan pada hari akhir pekan, sebaiknya menghubungi call center untuk memblokir rekening tabungan Anda sementara.

Namun, apabila waktu tertelannya kartu ATM pada jam dan hari kerja, maka Anda bisa langsung datang ke kantor cabang bank penerbit kartu ATM terdekat, tanpa menghubungi call center lebih dulu.

Jika telah dilakukan pemblokiran sementara, maka rekening tabungan Anda akan aman dari kemungkinan tindak kejahatan perbankan.

Sebagai pengganti kartu ATM yang tertelan, Anda perlu membuat kartu ATM baru.

Nah, Anda harus datang langsung ke kantor cabang bank terkait terdekat atau cabang di mana Anda membuka rekening tabungan.

Untuk keperluan pembuatan kartu ATM baru, Anda harus melengkapi persyaratan standar berupa kartu identitas diri berupa KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan buku tabungan.

3. Mengisi formulir pengajuan penerbitan kartu ATM baru

Sesampainya di kantor cabang bank terkait, segeralah mengambil nomor antrean untuk bagian customer service.

Jika antrean cukup panjang, mau tidak mau Anda harus sabar menunggu sampai tiba giliran Anda dipanggil.

Siapkan berkas dokumen yang disyaratkan yakni KTP dan buku tabungan.

Baca juga: Cara Mengurus SKCK Terbaru 2022, Simak Syarat dan Biaya Pembuatannya

Baca juga: Cara Membuat Username, Password dan PIN Bank yang Aman dari Hacker

Apabila sudah tiba giliran Anda, sampaikan masalah Anda pada petugas customer service bank bahkan kartu ATM tertelan dan Anda ingin membuat kartu baru.

Serahkan dokumen yang telah Anda siapkan pada petugas customer service.

Nantinya, customer service akan mengecek dan mengurus segala keperluan terkait kartu ATM yang tertelan tersebut.

Setelahnya, Anda akan diberikan kartu ATM baru oleh customer service.

Beberapa bank biasanya meminta biaya tambahan untuk kartu ATM baru.

Namun, banyak pula pihak bank yang memberikan kartu ATM baru secara gratis.

Proses ini tidak berlangsung lama dan biasanya Anda akan langsung mendapatkan kartu baru tanpa harus menunggu selama berhari-hari.

(*/TRIBUNBATAM.id)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved