Pengusaha Mengaku Disekap 3 Hari di Hotel, Ada yang Bilang Rekayasa, Ini Alasannya
Pengacara PT Indocertes, Ngarudy Hariman menanggapi kabar seorang pengusaha asal Kota Depok, Jawa Barat, bernama Atet Handiyana Sihombing (44) yang me
Maka dari itu, Hariman mendorong kepolisian supaya transparan dalam menangani kasus yang menyeret Atet ini.
Tentu, ia akan mengirim surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar mengawasi proses penanganan kasus tersebut.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengusaha asal Kota Depok, Jawa Barat, Atet Handiyana Sihombing (44) mengaku mengalami penyekapan dan dianiaya selama tiga hari di Hotel Margo di Jalan Margonda Raya.
"Saya masih trauma, istri saya juga sama. Saya pun merasa keselamatan saya tidak terjamin saat ini. Saya belum berani pulang ke rumah sampai sekarang," kata Atet di Depok.
Penyekapan dengan kekerasan tersebut berlangsung sejak Rabu, 25 hingga sampai Jumat, 27 Agustus 2021.
Di tengah kesabarannya yang memuncak, akhirnya pada Jumat, 27 Agustus 2021 sore, Atet berteriak meminta tolong yang membuat pihak keamanan hotel turun tangan dan melaporkan kejadian penyekapan dengan kekerasan ini kepada Polres Metro Depok.
Ia mengaku mengalami kekerasan fisik maupun mental selama dalam proses penyekapan yang dilakukan pelaku.
Di ruangan tersebut, Handi mengaku menerima intimidasi dari para oknum TNI. Telepon genggamnya dirampas dan ia diancam untuk mengakui penggelapan uang senilai Rp 73 miliar.
"Saya dipaksa untuk mengakui saya menggelapkan sejumlah uang kemudian ada kertas yang harus saya tandatangan yang berisi sejumlah pernyataan sejumlah uang kurang lebih Rp 73 miliar. Saya gak mau tanda tangan karena saya tidak merasa menerima uang sebanyak itu dari kantor," jelas Handi.
Intimidasi lanjutan juga diterima oleh Handi saat ia disekap di kamar hotel 1215.
Ia mengaku diintimidasi oleh oknum TNI berpangkat jenderal.
"Hari jumat terakhir di kamar 1215 sekitar pukul 15.00 WIB, masuk ke ruangan kemudian menendang kasur kemudian mencengkram kerah saya kemudian saya dipukul pakai hp," ujarnya.
Tak berhenti di situ, Handi juga dipaksa untuk mengakui bahwa dirinya telah menggelapkan uang dan mengakui dimana sisa uang yang dituduhkan.
Masih menurut Handi, oknum jenderal TNI itu memperlihatkan video yang menayangkan pengepungan rumah orang tua Handi yang berada di kawasan Banjar, Jawa Barat.
"Setelah itu dia memperlihatkan senjata api dipinggang dan saya didudukan di kursi. Saya harus menandatangai pernyataan (penggelapan) itu," ujarnya.